Protes Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Tunjukkan Kepribadian Asli Pegawai KPK
Minggu, 09 Mei 2021 - 06:20 WIB
loading...
Pengamat Intelijen, Ridlwan Habib menilai materi soal yang digunakan sudah sesuai, terlebih untuk menjaring pegawai KPK yang ideologinya tegak lurus pada NKRI. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pro kontra Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut. Terkait hal ini, Pengamat Intelijen Ridlwan Habib menilai materi soal yang digunakan sudah sesuai, terlebih untuk menjaring pegawai KPK yang ideologinya tegak lurus pada NKRI.
"KPK sebagai sebuah lembaga yang dibiayai APBN jangan sampai tersusupi oleh individu yang mempunyai agenda pribadi maupun agenda kelompok," ujarnya kepada MNC Portal, Sabtu (8/5/2021). Baca juga: Bela 75 Pegawai KPK, Busyro Muqoddas: Isu Radikalisme dan Taliban Mainan Imperium Buzzer
Ridlwan menjelaskan, BIN, BAIS, BNPT dan Pusat Intelijen TNI AD terlibat dalam tes wawasan kebangsaan itu. Sehingga, parameter yang digunakan pasti sudah teruji. "Institusi intelijen punya metode baku yang valid puluhan tahun," kata dia.
Dikatakannya, mekanisme tes sebagai syarat alih status ASN juga sudah sesuai dengan Undang-undang KPK. Karena itu, dia menilai bila ada yang protes karena tidak lolos maka semakin menunjukkan kepribadian aslinya. Apalagi, sampai membocorkan materi tes ke media.
"Lantas kalau mereka jadi pegawai KPK, apa jaminannya mereka tidak membocorkan ke luar materi penyidikan? Bahaya sekali," tandasnya.
"KPK sebagai sebuah lembaga yang dibiayai APBN jangan sampai tersusupi oleh individu yang mempunyai agenda pribadi maupun agenda kelompok," ujarnya kepada MNC Portal, Sabtu (8/5/2021). Baca juga: Bela 75 Pegawai KPK, Busyro Muqoddas: Isu Radikalisme dan Taliban Mainan Imperium Buzzer
Ridlwan menjelaskan, BIN, BAIS, BNPT dan Pusat Intelijen TNI AD terlibat dalam tes wawasan kebangsaan itu. Sehingga, parameter yang digunakan pasti sudah teruji. "Institusi intelijen punya metode baku yang valid puluhan tahun," kata dia.
Dikatakannya, mekanisme tes sebagai syarat alih status ASN juga sudah sesuai dengan Undang-undang KPK. Karena itu, dia menilai bila ada yang protes karena tidak lolos maka semakin menunjukkan kepribadian aslinya. Apalagi, sampai membocorkan materi tes ke media.
"Lantas kalau mereka jadi pegawai KPK, apa jaminannya mereka tidak membocorkan ke luar materi penyidikan? Bahaya sekali," tandasnya.
Lihat Juga :