Perang Urat Saraf Berlanjut, Kubu Moeldoko Sebut Anak Pepo Matang Karbitan
Jum'at, 07 Mei 2021 - 17:39 WIB
loading...
A
A
A
"Termasuk gugurnya gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, banyak yang tidak tahu kalau itu barulah sebuah pancingan," tandas dia.
Di sisi lain, lanjut dia, haruslah dipahami, Moeldoko merupakan kader dan Ketua Umum baru di Partai Demokrat sehingga untuk memantapkan posisinya maka sang mantan jenderal bintang empat itu harus paham betul siapa-siapa yang benar-benar loyal dan mendukung penuh perjuangannya, serta siapa-siapa pengkhianat yang disusupkan oleh kubu lawan (AHY) ke dalam jajaran pendukungnya.
"Maka, ketika pihak Moeldoko mengajukan gugatan kemudian ada tiga penggugat dari pihaknya menarik gugatannya, hingga gugatan digugurkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menjadi jelaslah kemudian oleh Moeldoko, bahwa sterilisasi dan kristalisasi jajaran pendukung Moeldoko sedang dimulai," katanya. Baca juga: Ledek Gugatan yang Gugur, Demokrat: Moeldoko dkk Cuma Pepesan Kosong
"Inilah yang disebut oleh Juru Bicara Partai Demokrat Moeldoko, yakni Muhammad Rachmat sebagai latihan pemanasan. Lalu apakah gugatan pihak Moeldoko otomatis berhenti? Tidak," tandasnya.
Di sisi lain, lanjut dia, haruslah dipahami, Moeldoko merupakan kader dan Ketua Umum baru di Partai Demokrat sehingga untuk memantapkan posisinya maka sang mantan jenderal bintang empat itu harus paham betul siapa-siapa yang benar-benar loyal dan mendukung penuh perjuangannya, serta siapa-siapa pengkhianat yang disusupkan oleh kubu lawan (AHY) ke dalam jajaran pendukungnya.
"Maka, ketika pihak Moeldoko mengajukan gugatan kemudian ada tiga penggugat dari pihaknya menarik gugatannya, hingga gugatan digugurkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menjadi jelaslah kemudian oleh Moeldoko, bahwa sterilisasi dan kristalisasi jajaran pendukung Moeldoko sedang dimulai," katanya. Baca juga: Ledek Gugatan yang Gugur, Demokrat: Moeldoko dkk Cuma Pepesan Kosong
"Inilah yang disebut oleh Juru Bicara Partai Demokrat Moeldoko, yakni Muhammad Rachmat sebagai latihan pemanasan. Lalu apakah gugatan pihak Moeldoko otomatis berhenti? Tidak," tandasnya.
(kri)
Lihat Juga :