Larang Mudik, Korlantas Diharap Kedepankan Sikap Persuasif dan Humanis

Jum'at, 07 Mei 2021 - 12:14 WIB
loading...
Larang Mudik, Korlantas Diharap Kedepankan Sikap Persuasif dan Humanis
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono didampingi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat mengecek titik penyekatan di KM 31 Gerbang Tol Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Jaringan Mubaligh Muda Indonesia mengapresiasi langkah Polri dalam pelaksanaan larangan mudik Lebaran tahun 2021. Bahkan JAMMI mengungkapkan bahwa anggota Polri menghalau pemudik hingga ke jalur tikus.



JAMMI pun mengapresiasi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono karena operasi ketupat 2021 mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. "Meski terjadi penghalauan pemudik, namun Korlantas Polri tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis," ujar Irfaan.

Dia melanjutkan, masyarakat yang nekat mudik akan diberi teguran dan diperintah agar putar balik ke daerah asal. Kemudian salah bentuk pencegahan yang dilakukan Korlantas Polri adalah penyekatan di pos-pos dengan menyebar 155 ribu personel di 381 titik.

Irfaan juga memahami jika di lapangan terjadi dinamika di hari pertama penyekatan mudik yang menurutnya biasa terjadi jika warga menemui kondisi baru. "Ada pemeriksaan dan penyekatan bagi pemudik tapi bukan bagi pekerja yg hendak bekerja di daerah tersebut," tuturnya.

Irfan menegaskan, setelah dinamika tersebut tersebar informasi luas baik di media maupun medsos bahwa kondisi di lapangan sudah normal kembali , para pekerja sudah bisa melintas dengan lancar.

"Jadi tidak benar ada jika video yang nyatakan Cikarang memanas , mobilitas ditutup aksesnya, sekarang kita lihat di semua televisi juga di postingan postingan di medsos kondisi sudah lancar," tegasnya.

"Begitu juga upaya Korlantas Polri mengamankan kurang lebih 200 travel gelap di daerah Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, Banten. Sudah dilakukan langkah-langkah razia untuk travel-travel yang tidak ada izinnya sudah ditindak tegas," sambungnya.

Pihaknya mengingatkan, agar masyarakat tidak mudik atau menggunakan dokumen palsu dengan alibi melakukan perjalanan non mudik lebaran 2021 agar bisa ke kampung halaman.

"Penggunaan dokumen palsu bakal dipidana. Demi keselamatan orang-orang yang kita cintai sebaiknya kita silaturahmi dulu melalui saluran teknologi dulu hingga Covid-19 benar-benar lenyap," tutup Irfaan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)