Bareskrim Ungkap Kasus TPPO, 9 Pekerja Migran Indonesia Diimingi Gaji Rp9 Juta di Kamboja

Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:06 WIB
loading...
Bareskrim Ungkap Kasus...
Bareskrim Polri memberikan keterangan pers soal pemulangan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban TPPO di Kamboja ke tanah air pada Jumat (26/12/2025) malam. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri memulangkan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kamboja ke tanah air pada Jumat (26/12/2025) malam. Para PMI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diiming-imingi pekerjaan menjadi operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan di Kamboja .

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni mengungkapkan, para koordinator TPPO mencari PMI ke sejumlah wilayah di Indonesia. Mereka mencari warga yang punya minat bekerja di luar negeri.

"Dia mencari orang-orang yang mau bekerja di luar negeri khususnya Kamboja. Kemudian dia dibiayai berangkat ke sana, paspornya, kemudian tiketnya, semua ditanggung oleh yang pencari tadi," tutur Irhamni saat jumpa pers di kantornya, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga: Kemlu Berhasil Pulangkan 9 WNI dari Kamboja

Setelah sampai di Bandara Internasional Phnom Penh Kamboja, kata dia, para PMI dijemput untuk menuju mes. Di sana, PMI dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer.

"Sedangkan mereka sendiri kan ndak tahu. 'Saya mau bekerja apa?' Hanya dijawab operator komputer tadi. Tidak tahu seperti apa yang harus dia kerjakan di sana, demikian sesuai keterangan yang bersangkutan," tutur Irhamni.

Irhamni mengatakan, ada pasutri yang menjadi korban TPPO pun mengaku diiming-imingi gaji Rp9 juta per bulan. "Salah satunya adalah korban dan bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji Rp9 juta per bulan," tutur Irhamni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Kolaborasi DAC dan Hisamitsu...
Kolaborasi DAC dan Hisamitsu di Kamboja, MDLA Perkuat Ekosistem Healthcare Regional
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved