Satgas Sebut Kebijakan Peniadaan Mudik Sudah Dianalisa Sejak Lama

Kamis, 06 Mei 2021 - 14:27 WIB
loading...
Satgas Sebut Kebijakan Peniadaan Mudik Sudah Dianalisa Sejak Lama
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat yang tetap nekat mudik pulang kampung, dinilai akan menjadi beban pemda. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masyarakat yang tetap nekat mudik (pemudik) untuk pulang kampung, dinilai akan menjadi beban pemerintah daerah (pemda).



"Maka dari itu kita lihat waktu yang paling kritikal untuk yang mudik kali ini adalah tanggal 6 sampai dengan 17 Mei. Maka dari itu kita atur pernyataan mudik pada tanggal tersebut," paparnya.

Namun kata Wiku, keinginan masyarakat untuk mudik sangat kuat sehingga dibuat aturan tambahan tentang pelarangan mudik.

"Rupanya masyarakat, karena mungkin mudik itu adalah suatu budaya yang sulit untuk ditinggalkan, mereka berusaha melakukan mudik belum nya sebelum tanggal 6 Mei, maka dari itu kita juga mengantisipasi itu," jelasnya.

"Maka kita buat aturan lagi untuk pengetatan mulai dari tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei. Tapi rupanya dengan pengetatan itu kita lihat secara nasional beberapa tempat tertentu ternyata terjadi juga orang-orang yang menggunakan persyaratannya sesuai dengan persyaratan dan prinsipnya mudik," sambungnya.

Wiku menegaskan, pemudik ini akan menjadi beban pemda, ini tentunya pemda yang harus mengantisipasi lonjakan orang yang datang dan potensi terjadinya penularan.

"Karena orang-orang yang datang ini juga harusnya betul-betul memahami apa kondisinya belum tentu setiap daerah mempunyai persiapan yang sama dalam menerima apa namanya para orang-orang yang mudik ini," tuturnya.

Biasanya kata Wiku, pemudik ini lebih mudah risiko di daerah menjadi lebih tinggi untuk ketemu dengan orang-orang yang tua, karena mereka rentan terhadap Covid-19 ini. "Apabila tertular jadi kondisinya lebih buruk," tegasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)