Tahan Rindu untuk Mudik, ART Ini Cuma Bisa Transfer Uang untuk Keluarga

Kamis, 06 Mei 2021 - 13:38 WIB
loading...
Tahan Rindu untuk Mudik,...
Asisten Rumah Tangga (ART), Tati Komalasari. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan aturan, bahwa mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun 2021 ini dilarang. Periode pelarangan mudik tersebut mulai hari ini 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Baca juga: Lolos dari Tol Pejagan Brebes, 9 Travel Pemudik Ini Tak Berkutik di Kalikangkung Semarang

Begitupun yang dilakukan oleh Asisten Rumah Tangga (ART), Tati Komalasari yang memutuskan tidak mudik ke kampung halamannya di Langkob, Desa Sukarame, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Tati mengaku dia mengetahui larangan mudik ini dari media sosial. "Dari Facebook, dari sosial media," kata Tati dalam dialog ‘Tunda Mudik, Selamatkan Keluarga di Kampung’ secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: ASN Pemprov Jatim Jangan Coba-coba Nekat Mudik, Tim Khusus Memantau Anda!

Meskipun menahan rindu dengan sanak keluarga di rumah, Tati mengaku senang hanya bisa berbagi kerinduan dengan mentransfer sejumlah uang untuk keluarga di kampung halamannya.

Bahkan, dia pun mengirimkan barang sebelum Puasa Ramadhan untuk keluarganya. "Paling saya transfer, sesudahnya saya ngirim barang ke kampung sebelum puasa aja," ucap Tati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Rekomendasi
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved