Larangan Mudik Resmi Berlaku, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Kepala Daerah

Rabu, 05 Mei 2021 - 23:17 WIB
loading...
A A A
Tak hanya itu, menurutnya, keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat manapun yang berbeda narasinya dari narasi pusat. "Ini adalah keputusan politik negara, Kepala Negara adalah Bapak Presiden Jokowi. Mohon sekali lagi, seluruh komponen bangsa untuk betul-betul mengikuti arahan ini,” tegas Doni.

Doni menyebut, larangan mudik dari pemerintah saja tidak akan cukup. Untuk itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk turut mengajak orang tua serta keluarga yang berada di kampung halaman untuk bersabar dan tidak mudik.

Selain ketegasan kepala daerah, sikap sabar adalah salah satu kunci bagi kesuksesan pengendalian pandemi Covid-19.“Dengan bersabar, kita bisa menyelamatkan banyak orang, baik diri kita sendiri, keluarga kita, dan juga menyelamatkan bangsa kita. Termasuk juga, mereka yang masih punya keinginan untuk mudik, tolong sekali lagi dikendalikan keinginan tersebut, untuk bersabar, jangan mudik,” ujarnya.

“Sekali lagi, komitmen pemerintah pusat harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Mari kita bersabar untuk tidak mudik kali ini. Termasuk juga apabila ada yang lolos, maka seluruh daerah sampai tingkat RT RW mohon kiranya bersedia menyiapkan tempat-tempat karantina bagi mereka yang baru tiba dari berbagai daerah,” tandasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Indonesia Masuk Endemi,...
Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Covid-19 Per 8 Mei 2023,...
Covid-19 Per 8 Mei 2023, Bertambah 1.149 Kasus dan 21 Orang Meninggal
Covid-19 Per 5 Mei 2023,...
Covid-19 Per 5 Mei 2023, Bertambah 2.122 Kasus dan 20 Orang Meninggal
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan Harus Diaktifkan Lagi
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Tips Mudik untuk Ibu...
Tips Mudik untuk Ibu Hamil dari Jalur Darat, Laut dan Udara Supaya Tetap Aman
7 Tips Mudik Lebaran...
7 Tips Mudik Lebaran Sendirian bagi Perempuan, Biar Makin Aman dan Nyaman
Rekomendasi
Trump Sebut Iran Sampah,...
Trump Sebut Iran Sampah, Ini Respons Teheran
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Imbas AS Serang Iran:...
Imbas AS Serang Iran: Qatar, Bahrain, dan Kuwait Panik
Berita Terkini
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Infografis
8 Hal yang Harus Disiapkan...
8 Hal yang Harus Disiapkan di Kendaraan Sebelum Berangkat Mudik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved