Larangan Mudik Resmi Berlaku, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Kepala Daerah

Rabu, 05 Mei 2021 - 23:17 WIB
loading...
Larangan Mudik Resmi Berlaku, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Kepala Daerah
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Keputusan larangan mudik resmi berlaku besok. Keputusan tersebut sangat penting dilaksanakan agar kasus positif Covid-19 tidak terjadi peningkatan seperti tahun sebelumnya.

Kebijakan larangan mudik ini, bukan tanpa alasan. Keputusan peniadaan mudik tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan, masukan, dan data-data yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, kesuksesan dari kebijakan larangan mudik ini tidak terlepas dari ketegasan kepala daerah."Kami mengimbau para kepala daerah terutama di Sumatera, untuk melakukan langkah-langkah evaluasi secepat mungkin," ungkap Doni Monardo baru-baru ini.

Tak hanya itu, Doni Monardo juga meminta para kepala daerah tidak terlambat dalam melakukan pengetatan dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus positif tidak melonjak secara eksponensial.

“Jangan sampai terlambat karena ketika terlambat melakukan pengetatan dan melakukan langkah-langkah untuk pencegahan, maka kasus eksponensial ini akan tidak terkontrol seperti yang pernah terjadi di Jakarta pada bulan September dan Oktober tahun lalu," katanya.

Menurutnya, sejak dilakukan pengenduran terhadap sejumlah kegiatan liburan, maka RS Wisma Atlet mengalami kepenuhan sehingga terjadi antrean ambulans yang cukup panjang.

"Pengalaman-pengalaman ini diharapkan betul-betul menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak terulang kembali pada periode yang akan datang,” ujarnya. Pihaknya mengajak semua pihak uuntuk belajar dari beberapa negara, khususnya India.

Saat ada pelonggaran terhadap kegiatan dan ritual keagamaan dan juga kegiatan budaya serta olahraga yang dikendurkan, maka kasusnya tidak terkontrol. "Hari ini rata-rata per hari India mencapai kasus positif lebih dari 400.000 kasus. Ini harus menjadi catatan kita semua bapak ibu sekalian,” tambahnya.

Maka dari itu, kata Doni, larangan mudik ini penting untuk dilaksanakan karena jika dibiarkan seperti tahun lalu, maka akan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang diikuti juga oleh angka kematian.

Untuk tahun ini, bahkan setelah Presiden mengumumkan larangan mudik pun masih ada sekitar 7% masyarakat yang menyatakan akan tetap melakukan mudik.“Bahkan sebelum Ramadan pun sudah ada yang kembali ke kampung halaman untuk melakukan berbagai macam aktivitas. Sehingga kalau kita lihat, hampir semua provinsi di pulau Sumatera mengalami kenaikan kasus baik kasus aktif dan juga menurunkan angka kesembuhan, serta meningkat angka kematiannya,” tandasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3024 seconds (0.1#10.140)