Ristek Gabung ke Kemendikbud, Link and Match Jadi Tantangan
loading...

Fungsi riset dan teknologi di lembaga-lembaga penelitian diharapkan semakin baik di masa mendatang. FOTO/WIN CAHYONO
A
A
A
JAKARTA - Penggabungan fungsi riset dan teknologi yang sebelumnya ada di Kementerian Riset dan Teknologi ( Ristek ) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diharapkan dapat mendorong peningkatan link and match antara lembaga riset dan dunia usaha atau industri.
Kendati demikian, untuk mewujudkannya tentu tidak akan mudah mengingat masih ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan, mulai dari pengelolaan sumber daya manusia (SDM) hingga pengaloksian dana riset yang dinilai masih relatif rendah dibanding negara lain.
Baca juga: Hardiknas, Ketua Komisi X : Pengabungan Fungsi Ristek Jadi Tantangan Pendidikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memutuskan untuk menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Presiden kemudian mempercayakan Nadiem Makarim untuk memimpin kementerian hasil merger tersebut.
Penggabungan dua kementerian tersebut ditengarai tidak akan berjalan mudah. Pasalnya, masih ada proses yang harus dilalui yakn reorganisasi beserta pengisian pejabat-pejabat dalam struktur yang ada, dan lainnya. Selain itu, lebih mendasar lagi, ada perbedaan filosopi antara dua kementerian tersebut.
Kondisi tersebut dikhawatirkan bukan hanya menambah beban kerja kementerian, tapi juga menghambat kinerja.
Kendati demikian, untuk mewujudkannya tentu tidak akan mudah mengingat masih ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan, mulai dari pengelolaan sumber daya manusia (SDM) hingga pengaloksian dana riset yang dinilai masih relatif rendah dibanding negara lain.
Baca juga: Hardiknas, Ketua Komisi X : Pengabungan Fungsi Ristek Jadi Tantangan Pendidikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memutuskan untuk menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Presiden kemudian mempercayakan Nadiem Makarim untuk memimpin kementerian hasil merger tersebut.
Penggabungan dua kementerian tersebut ditengarai tidak akan berjalan mudah. Pasalnya, masih ada proses yang harus dilalui yakn reorganisasi beserta pengisian pejabat-pejabat dalam struktur yang ada, dan lainnya. Selain itu, lebih mendasar lagi, ada perbedaan filosopi antara dua kementerian tersebut.
Kondisi tersebut dikhawatirkan bukan hanya menambah beban kerja kementerian, tapi juga menghambat kinerja.
Lihat Juga :