Kritik Kinerja DPR, Formappi Minta Hapus RUU Kontroversial dalam Prolegnas 2021
Rabu, 05 Mei 2021 - 17:35 WIB
loading...
Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan catatan evaluasinya mengenai kinerja DPR di masa persidangan ke-IV Tahun 2020-2021. Adapun salah satunya fungsi legislasi parlemen.
Catatannya itu terkait penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada masa persidangan IV, Selasa 4 Mei 2021.
Peneliti Formappi, Yohannes Taryono menilai penetapan ini tersebut bisa dianggap sebagai sesuatu di luar kebiasaan karena momentumnya sudah terlambat.
Sebagai sebuah perencanaan, kata dia, Daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas semestinya harus sudah ditetapkan sebelum tahun pelaksanaannya.
"Jika Prolegnas Prioritas 2021 dimaksudkan sebagai rujukan pelaksanaan fungsi legislasi sepanjang tahun 2021, maka penetapan Prolegnas Prioritas mestinya harus sudah dilakukan di akhir tahun 2020," kata Yohannes dalam catatan evaluasi Formappi yang digelar secara daring, Rabu (5/5/2021). Baca juga: Masuk Prolegnas 2021, Baleg Putuskan Bentuk Panja RUU Larangan Minol
Catatannya itu terkait penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada masa persidangan IV, Selasa 4 Mei 2021.
Peneliti Formappi, Yohannes Taryono menilai penetapan ini tersebut bisa dianggap sebagai sesuatu di luar kebiasaan karena momentumnya sudah terlambat.
Sebagai sebuah perencanaan, kata dia, Daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas semestinya harus sudah ditetapkan sebelum tahun pelaksanaannya.
"Jika Prolegnas Prioritas 2021 dimaksudkan sebagai rujukan pelaksanaan fungsi legislasi sepanjang tahun 2021, maka penetapan Prolegnas Prioritas mestinya harus sudah dilakukan di akhir tahun 2020," kata Yohannes dalam catatan evaluasi Formappi yang digelar secara daring, Rabu (5/5/2021). Baca juga: Masuk Prolegnas 2021, Baleg Putuskan Bentuk Panja RUU Larangan Minol
Lihat Juga :