Kritik Kinerja DPR, Formappi Minta Hapus RUU Kontroversial dalam Prolegnas 2021

Rabu, 05 Mei 2021 - 17:35 WIB
loading...
Kritik Kinerja DPR,...
Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan catatan evaluasinya mengenai kinerja DPR di masa persidangan ke-IV Tahun 2020-2021. Adapun salah satunya fungsi legislasi parlemen.

Catatannya itu terkait penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada masa persidangan IV, Selasa 4 Mei 2021.

Peneliti Formappi, Yohannes Taryono menilai penetapan ini tersebut bisa dianggap sebagai sesuatu di luar kebiasaan karena momentumnya sudah terlambat.

Sebagai sebuah perencanaan, kata dia, Daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas semestinya harus sudah ditetapkan sebelum tahun pelaksanaannya.

"Jika Prolegnas Prioritas 2021 dimaksudkan sebagai rujukan pelaksanaan fungsi legislasi sepanjang tahun 2021, maka penetapan Prolegnas Prioritas mestinya harus sudah dilakukan di akhir tahun 2020," kata Yohannes dalam catatan evaluasi Formappi yang digelar secara daring, Rabu (5/5/2021). Baca juga: Masuk Prolegnas 2021, Baleg Putuskan Bentuk Panja RUU Larangan Minol

Dia juga menilai penetapan Prolegnas prioritas 2021 di Masa Sidang IV hanya akan berakibat pada minimnya hasil legislasi. Hal itu lantaran waktu pembahasan yang kian tipis sebagai efek keterlambatan penetapan Prolegnas Prioritas.

"Keterbatasan waktu yang tersisa sebagai akibat molornya pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 diperparah dengan kegagalan DPR untuk mengesampingkan RUU-RUU Kontraversial dari daftar RUU Prioritas tersebut," ujarnya.

Menurut dia, keputusan untuk tetap mempertahankan RUU Kontroversial hanya akan memberatkan lembaga DPR dalam upaya menghasilkan lebih banyak RUU Prioritas.

Dia meminta parlemen lebih bijak untuk memilih mengesampingkan RUU kontroversial itu terlebih dahulu. "RUU Kontroversial seperti RUU Minol, RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama, RUU Pemindahan Ibukota merupakan beberapa RUU yang potensi menimbulkan kontroversi itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/3/2021).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. 33 RUU ini sebelumnya mendapatkan persetujuan dalam Rapat Kerja (Raker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sebagai perwakilan pemerintah, serta DPD.

"Marilah kita bersama-sama untuk mengambil keputusan dalam sidang paripuran utnuk kemudian kita dapat menyetujui laporan Baleg dan apakah dapat kita setujui?” kata Sufmi Dasco Ahmad kepada seluruh anggota yang hadirin rapat.

Kemudian, seluruh anggota menyetujui itu. Dasco kemudian mengetuk palu tanda pengesahan.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Anggota DPR: Tahapan...
Anggota DPR: Tahapan Pemilu Sudah Berjalan Tak Bisa Diinterupsi
DPR akan Kebut Pembahasan...
DPR akan Kebut Pembahasan RUU KUHP di 2022
Puan Maharani Janji...
Puan Maharani Janji Kebut Penyelesaian Prolegnas Prioritas 2021
DPR Terima Surat Jokowi...
DPR Terima Surat Jokowi Soal Naturalisasi Shayne Pattynama ke Timnas Indonesia
Marak Tawuran, DPRD...
Marak Tawuran, DPRD Tangerang Usulkan Dua Raperda Inisiatif
Staf Terpapar Covid,...
Staf Terpapar Covid, Kantor DPRD Depok Lockdown
Rekomendasi
Profil Tommy Kurniawan,...
Profil Tommy Kurniawan, Dulu Aktor Kini Tegur Ahmad Dhani dalam Sidang MKD
Shah Rukh Khan Masuk...
Shah Rukh Khan Masuk Daftar Aktor Terkaya di Dunia, Hartanya Tembus Rp14,2 Triliun
Cukai Rakyat Bisa Jadi...
Cukai Rakyat Bisa Jadi Solusi Pelaku Usaha Rokok Kecil di Madura
Berita Terkini
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Profil Eddie Marzuki...
Profil Eddie Marzuki Nalapraya, Jenderal TNI Berjuluk Bapak Pencak Silat yang Pernah Jabat Wagub Jakarta
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved