Puan Maharani Janji Kebut Penyelesaian Prolegnas Prioritas 2021
Senin, 01 November 2021 - 17:54 WIB
loading...
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR siap menyelesaikan prolegnas prioritas 2021. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR siap menyelesaikan program legislasi nasional (prolegnas) Prioritas 2021 membuka Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022.
“Saya atas nama Pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 akan dimulai sejak hari ini, Senin 1 November 2021 sampai dengan berakhirnya masa sidang periode ini,” ujar Puan Maharani saat menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada masa persidangan ini, DPR akan melanjutkan penyelesaian prolegnas prioritas 2021. Puan mengatakan, saat ini sejumlah RUU sedang dalam pembahasan pada pembicaraan Tingkat I, kemudian terdapat juga peraturan pelaksanaan Undang Undang yang membutuhkan pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah.
Baca juga: Puan Maharani Soroti Perilaku Menyimpang Oknum Anggota Polri
“Penyelesaian pembahasan RUU prioritas prolegnas 2021, agar dapat menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan pemerintah, karena hal tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur rakyat dalam menilai kinerja program legislasi nasional,” tegas Puan Maharani.
“Saya atas nama Pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 akan dimulai sejak hari ini, Senin 1 November 2021 sampai dengan berakhirnya masa sidang periode ini,” ujar Puan Maharani saat menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada masa persidangan ini, DPR akan melanjutkan penyelesaian prolegnas prioritas 2021. Puan mengatakan, saat ini sejumlah RUU sedang dalam pembahasan pada pembicaraan Tingkat I, kemudian terdapat juga peraturan pelaksanaan Undang Undang yang membutuhkan pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah.
Baca juga: Puan Maharani Soroti Perilaku Menyimpang Oknum Anggota Polri
“Penyelesaian pembahasan RUU prioritas prolegnas 2021, agar dapat menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan pemerintah, karena hal tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur rakyat dalam menilai kinerja program legislasi nasional,” tegas Puan Maharani.
Lihat Juga :