Rumput Liar Negara Hukum

Rabu, 05 Mei 2021 - 05:38 WIB
loading...
Rumput Liar Negara Hukum
Sudjito Atmoredjo (Foto: Istimewa)
A A A
Sudjito Atmoredjo
Guru Besar Ilmu Hukum UGM

NEGARA hukum dapat dikiaskan sebagai lahan pertanian. Petani menanam padi untuk pemenuhan kebutuhan pangan. Ketika benih-benih padi disemai, ternyata rumput liar pun ikut tumbuh. Membasmi (ndhangir) merupakan cara konvensional pembersihan rumput liar. Tindakan demikian, perlu dilakukan agar padi tumbuh sehat. Gabahnya mentes. Barokah ketika diolah dan disantap sebagai nasi.

Rumput liar, dalam perspektif yuridis-spiritual, adalah kejahatan. Benih-benihnya, tertanam dalam jiwa dan raga manusia. Artinya, setiap manusia rentan berniat dan berperilaku jahat. Karenanya, pencegahan dan penindakan hukum secara tegas perlu dilakukan terhadapnya. Demi kehidupan bersama yang tertib, teratur, adil, dan makmur.

Kejahatan, dalam perspektif legal-positivistik, hanya dikatakan ada kalau terbukti. Mata kepala digunakan sebagai alat memverifikasi bukti-bukti kejahatan. Dalam keterbatasannya, sungguh tidak mudah untuk melihat unsur niat, motif, ataupun nafsu pendorongnya. Akibatnya, banyak kejahatan sulit pembuktiannya sehingga lolos dari jerat hukum.

Berbeda halnya ketika mata hati juga digunakan secara simultan. Ahli spiritual, Gede Prama, mengatakan, daya tangkap mata hati, serupa samurai dari Jepang. Daya fungsionalnya jauh lebih tajam dibandingkan mata kepala, ataupun pedang yang terbuat dari besi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Prabowo Tegaskan Aparat...
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Jadi Beking Penyelewengan
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Sabar/Reza dan Raymond/Joaquin ke Perempat Final!
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved