Rumput Liar Negara Hukum

Rabu, 05 Mei 2021 - 05:38 WIB
loading...
Rumput Liar Negara Hukum
Sudjito Atmoredjo (Foto: Istimewa)
A A A
Sudjito Atmoredjo
Guru Besar Ilmu Hukum UGM

NEGARA hukum dapat dikiaskan sebagai lahan pertanian. Petani menanam padi untuk pemenuhan kebutuhan pangan. Ketika benih-benih padi disemai, ternyata rumput liar pun ikut tumbuh. Membasmi (ndhangir) merupakan cara konvensional pembersihan rumput liar. Tindakan demikian, perlu dilakukan agar padi tumbuh sehat. Gabahnya mentes. Barokah ketika diolah dan disantap sebagai nasi.

Rumput liar, dalam perspektif yuridis-spiritual, adalah kejahatan. Benih-benihnya, tertanam dalam jiwa dan raga manusia. Artinya, setiap manusia rentan berniat dan berperilaku jahat. Karenanya, pencegahan dan penindakan hukum secara tegas perlu dilakukan terhadapnya. Demi kehidupan bersama yang tertib, teratur, adil, dan makmur.

Kejahatan, dalam perspektif legal-positivistik, hanya dikatakan ada kalau terbukti. Mata kepala digunakan sebagai alat memverifikasi bukti-bukti kejahatan. Dalam keterbatasannya, sungguh tidak mudah untuk melihat unsur niat, motif, ataupun nafsu pendorongnya. Akibatnya, banyak kejahatan sulit pembuktiannya sehingga lolos dari jerat hukum.

Berbeda halnya ketika mata hati juga digunakan secara simultan. Ahli spiritual, Gede Prama, mengatakan, daya tangkap mata hati, serupa samurai dari Jepang. Daya fungsionalnya jauh lebih tajam dibandingkan mata kepala, ataupun pedang yang terbuat dari besi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved