Belum Ada Kepastian Soal Haji 2021, PKS Dorong Kepiawaian Diplomasi Pemerintah
Selasa, 04 Mei 2021 - 08:40 WIB
loading...
Kementerian Agama (Kemenag) hingga hari ini belum menerima kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2021 dari Kerajaan Arab Saudi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hingga hari ini belum menerima kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2021 dari Kerajaan Arab Saudi. Belakangan, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengaku sejumlah isu liar beredar di masyarakat akibat belum adanya kepastian tersebut.
Sejumlah isu liar tersebut di antaranya yang mengaitkan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci terkendala karena vaksin Sinovac yang belum tersertifikasi oleh WHO hingga terkait kasus peradilan hukum seseorang. Baca juga: Panja DPR Apresiasi Penurunan Harga Penerbangan Haji 2021
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI yang juga membidangi agama, Bukhori Yusuf menilai munculnya isu yang diklaim liar oleh pemerintah tersebut adalah ekses yang timbul akibat lemahnya peran diplomasi haji pemerintah Indonesia yang dilakukan selama ini terhadap Kerajaan Arab Saudi. Kata Bukhori, sah saja apabila mulai terbangun asumsi tertentu di tengah publik yang mengaitkan polemik haji dengan kondisi sosial politik Tanah Air belakangan ini. Baca juga: Begini Alur Pergerakan Jamaah Jika Haji 1442 H Digelar di Masa Pandemi
“Pertama, pemerintah perlu melihat spekulasi yang berkembang seputar haji yang muncul sebagai sarana introspeksi terkait kebijakan nasional yang dilakukan selama ini. Perlu diakui, kita masih menyimpan sejumlah catatan merah terkait isu penegakan HAM hingga demokrasi dimana domain ini tidak lepas dari perhatian internasional. Sehingga, sah saja apabila masyarakat berasumsi polemik haji yang terjadi adalah bentuk tekanan internasional secara tidak langsung,” kata Bukhori dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (4/5/2021).
Kedua, Bukhori melanjutkan, kesulitan tidak hanya dirasakan oleh calon jemaah haji, tetapi juga tim Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI yang sampai saat ini belum bisa memperoleh visa kunjungan untuk melakukan observasi dan persiapan langsung di Tanah Suci. Sebab, kata dia, kegiatan itu dibutuhkan untuk memastikan kelancaran prosedur tetap pelaksanaan haji di masa Pandemi Covid-19 apabila sudah diperoleh kepastian.
Sejumlah isu liar tersebut di antaranya yang mengaitkan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci terkendala karena vaksin Sinovac yang belum tersertifikasi oleh WHO hingga terkait kasus peradilan hukum seseorang. Baca juga: Panja DPR Apresiasi Penurunan Harga Penerbangan Haji 2021
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI yang juga membidangi agama, Bukhori Yusuf menilai munculnya isu yang diklaim liar oleh pemerintah tersebut adalah ekses yang timbul akibat lemahnya peran diplomasi haji pemerintah Indonesia yang dilakukan selama ini terhadap Kerajaan Arab Saudi. Kata Bukhori, sah saja apabila mulai terbangun asumsi tertentu di tengah publik yang mengaitkan polemik haji dengan kondisi sosial politik Tanah Air belakangan ini. Baca juga: Begini Alur Pergerakan Jamaah Jika Haji 1442 H Digelar di Masa Pandemi
“Pertama, pemerintah perlu melihat spekulasi yang berkembang seputar haji yang muncul sebagai sarana introspeksi terkait kebijakan nasional yang dilakukan selama ini. Perlu diakui, kita masih menyimpan sejumlah catatan merah terkait isu penegakan HAM hingga demokrasi dimana domain ini tidak lepas dari perhatian internasional. Sehingga, sah saja apabila masyarakat berasumsi polemik haji yang terjadi adalah bentuk tekanan internasional secara tidak langsung,” kata Bukhori dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (4/5/2021).
Kedua, Bukhori melanjutkan, kesulitan tidak hanya dirasakan oleh calon jemaah haji, tetapi juga tim Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI yang sampai saat ini belum bisa memperoleh visa kunjungan untuk melakukan observasi dan persiapan langsung di Tanah Suci. Sebab, kata dia, kegiatan itu dibutuhkan untuk memastikan kelancaran prosedur tetap pelaksanaan haji di masa Pandemi Covid-19 apabila sudah diperoleh kepastian.
Lihat Juga :