Begini Alur Pergerakan Jamaah Jika Haji 1442 H Digelar di Masa Pandemi

Selasa, 27 April 2021 - 22:07 WIB
loading...
Begini Alur Pergerakan...
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisma. Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun alur pergerakan jamaah, jika ada pemberangkatan haji 1442 H/2021 M. Alur pergerakan tersebut dirumuskan sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang telah disiapkan pemerintah.

"Sampai hari ini kita belum memiliki kepastian pemberangkatan jamaah haji. Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jamaah haji. Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jamaah, jika ada pemberangkatan. Penyelenggaraan haji di masa pandemi memerlukan beberapa penyesuaian. Terutama karena diberlakukannya protokol kesehatan," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman dalam Bahtsul Masail tentang Haji di Masa Pandemi, yang digelar di Ciawi, Bogor, Selasa (27/4/2021).

Menurut Ramadan, alur pergerakan jamaah disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jamaah, bila pemberangkatan haji dilakukan. "Alur pergerakan ini meliputi delapan tahapan yang harus dilalui jamaah selama melaksanakan ibadah haji," jelas Ramadan.

Pertama, jamaah haji wajib divaksin. Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi. Yaitu, vaksinasi Covid-19 dan meningitis. "Untuk vaksinasi Covid-19, saya berharap Kabid PHU di tiap provinsi harus memastikan jamaah haji yang akan berangkat sudah divaksin. Apalagi saat ini, Kemenkes telah menetapkan jamaah haji sebagai kelompok rentan sehingga bisa mendapat prioritas penerima vaksin Covid-19," lanjutnya.

Kedua, Karantina Asrama Haji. Selama berada di asrama haji, jamaah haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam. "Saat tiba di asrama haji, jamaah akan menjalani swab antigen," jelas Ramadan.

Pada hari ketiga, dilakukan tes PCR Swab kembali bagi jamaah. Jika hasilnya negatif, jamaah haji berangkat ke Arab Saudi. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji. Tahap ketiga, Karantina Hotel di Makkah. "Karena kita kemungkinan memberangkatkan hanya sedikit jamaah, maka semuanya nanti akan turun di Jeddah," jelas Ramadan.

Selanjutnya, di Makkah, jamaah haji dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar. "Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jamaah haji akan tes PCR Swab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jamaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Makkah," ujar Ramadan.

Keempat, Miqat dengan protokol kesehatan. Jamaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Saudi.

Kelima, umrah wajib dan thawaf ifadlah. Selama di Makkah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jamaah diberikan kesempatan ke Masjidil sebanyak 3 kali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Ini juga kita akan betul-betul perhatikan, karena saat ini memasuki Masjidil Haram juga perlu memperhatikan ketentuan yang ditetapkan. Sementara pergerakan jamaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2203 seconds (0.1#10.140)