Komnas HAM Dorong UU ITE Direvisi

Senin, 03 Mei 2021 - 21:12 WIB
loading...
Komnas HAM Dorong UU...
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mendorong pemerintah melakukan revisi terhadap UU ITE. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) mendorong pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ). Hal itu disampaikan dalam acara peluncuran catatan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) terkait situasi kebebasan pers di Indonesia tahun 2021.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menceritakan, banyak aduan kasus yang diterima ketika jurnalis mengkritik pemerintah daerah. Bupati kemudian merespons kritikan itu dengan cara melaporkan ke aparat penegak hukum dengan memakai UU ITE dan berujung pada pemenjaraan.

"Terkait UU ITE, saya kira Komnas HAM pada posisi mendorong revisi UU ITE," kata Beka dalam acara yang digelar secara daring tersebut, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Mahfud MD: UU ITE Jadi Perhatian Presiden karena Sudah Banyak yang Jadi Korban

Komnas HAM, kata dia, tidak ingin timbul adanya korban lagi, baik pada masyarakat maupun pada jurnalis, khususnya yang bermasalah dengan proses hukum lantaran telah dijerat perbuatannya dengan UU ITE.

"Harus ada kemudahan revisi untuk menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai salah satu hak konstitusional warga, itu kaitannya dengan UU ITE," katanya.

Baca juga: Jadi Korban UU ITE, Perempuan Muda Mengadu ke Mahfud MD
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Heni Sagara Desak Bareskrim...
Heni Sagara Desak Bareskrim Periksa Dokter Oky, Kasus Mandek Disorot
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved