Mahfud MD: UU ITE Jadi Perhatian Presiden karena Sudah Banyak yang Jadi Korban

Sabtu, 20 Maret 2021 - 09:42 WIB
loading...
Mahfud MD: UU ITE Jadi...
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui sudah banyak yang menjadi korban pasal 27 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Foto/deni achmad kurniawan
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui sudah banyak yang menjadi korban UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Sudah menjadi perhatian Presiden, dan banyak yang menjadi korban pasal 27. Oleh sebab itu Presiden kalau dalam penyelesaian jangka panjang sudah memerintahkan untuk melakukan revisi jika diperlukan, agar tidak ada pasal-pasal karet." Kata Mahfud MD dalam konfrensi pers usai bertemu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021). Baca juga: Ngopi Bareng Mahfud MD, Hotman Paris: Kenapa Tak Ada Contempt of Court di Indonesia

Untuk jangka pendek, kata Mahfud MD, Presiden Jokowi sudah sering memberikan pengampunan. “Namun tetap saja semuanya harus melalui proses pengadilan karena presiden tidak berhak mengatakan itu salah atau benar tetap saja harus melewati pengadilan,” katanya Baca juga: Ngopi Bareng, Mahfud MD-Hotman Paris Bahas Masalah Hukum di Indonesia

Mahfud menegaskan proses persidangan di pengadilan bukan ranah pemerintah. "Itu adalah wewenang hakim karena hakim memiliki wewenang untuk memerintahkan apapun" ungkap yang langsung meninggalkan kedai Kopi Johny.

Seperti diketahui, Mahfud MD tiba di Kopi Johny untuk melakukan syuting podcast di kanal YouTube Hotman Paris pukul 08.00 WIB. Kedatangan Mahfud dikawal ketat oleh aparat kepolisian, Satpol PP dan TNI di sekitar lokasi. Mahfud MD meninggalkan Kopi Johny dengan kawalan ketat oleh aparat kepolisian, Satpol PP dan TNI pada pukul 08.47 WIB.

Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga mengusulkan agar pemerintah menghapus pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 serta Nomor 19 tahun 2016 yang mengatur tentang pencemaran nama baik sebagai tindak pidana karena sudah banyak memakan korban. Dengan dihapusnya pasal tersebut maka kasus pencemaran nama baik menjadi murni kasus perdata bukan pidana.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Rekomendasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
Mahfud MD Jadi Cawapres...
Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved