Jadi Korban UU ITE, Perempuan Muda Mengadu ke Mahfud MD

Sabtu, 20 Maret 2021 - 10:58 WIB
loading...
Jadi Korban UU ITE,...
Menko Polhukam Mahfud MD bertemu pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD bertemu pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021). Di sana, ada seorang warga bernama Vivi Nathalia mengadu telah menjadi korban Undang-undang ITE. Vivi mengatakan, dirinya dipidana dua tahun percobaan oleh pengadilan atas kasus pencemaran nama baik sebagaimana UU ITE.

Kasus ini bermula saat dirinya menagih utang kepada peminjamnya di media sosial Facebook. Kemudian, peminjam tersebut tidak terima dan memolisikan Vivi atas tuduhan pencemaran nama baik. "Saya salah satu korban UU ITE. Jadi pada saat itu ada yang berutang dengan saya sebesar Rp450 juta. Ketika saya curhat di Facebook, saya diadukan pencemaran nama baik dan akhirnya saya menjadi terpidana dua tahun hukuman percobaan," katanya di lokasi.

Vivi kini telah tergabung dalam Paguyuban Korban UU ITE. Di sana dia melihat banyak sekali warga yang menjadi korban. Vivi juga melihat beberapa pasal dalam UU ITE kerap dijadikan alat untuk saling melapor hingga dimanfaatkan oknum tertentu. "Pertanyaannya adalah apakah memungkinkan, saya kan bergabung dengan paguyuban korban UU ITE, di sana saya lihat banyak sekali teman-teman yang menjadi korban, di mana saya lihat UU ITE jadi ajang saling lapor, dan jadi ajang makelar kasus oknum-oknum meminta sejumlah uang damai," ucap dia.
Vivi pun bertanya kepada Mahfud apakah Pasal 27 Ayat 3 UU ITE bisa dihapuskan, lantaran telah banyak memakan korban. Mahfud pun memberikan jawabannya. "Kita sudah mencatat masalah itu sudah menjadi perhatian Presiden, juga banyak orang jadi korban pasal 27. Oleh sebab itu Presiden dalam penyelesaian jangka panjang sudah memerintahkan untuk melakukan revisi jika diperlukan agar tidak ada pasal karet. Kalau dalam jangka pendek itu kan presiden sudah sering memberi pengampunan, seperti Baiq (Nuril), dan sebagainya. Karena kalau kita ikut ke teknis materi hukumnya gak boleh Presiden mengatakan, ya sudah itu pengadilan. Kan gitu," pungkas dia. Fahreza Rizky
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Ini 7 Fakta Soal Gugatan...
Ini 7 Fakta Soal Gugatan CMNP ke BHIT, Cek Nomor 7 yang Bikin Hotman Bilang: Tak Ada yang Perlu Diperdebatkan Lagi!
Sertifikat Deposito...
Sertifikat Deposito NCD CMNP Tak Bisa Dicairkan, Hotman Paris: Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?
Hotman Paris Gemas Gugatan...
Hotman Paris Gemas Gugatan CMNP Nyasar ke BHIT dan HT: Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!
CMNP Gugat BHIT, Hotman...
CMNP Gugat BHIT, Hotman Paris: 26 Tahun Berlalu, Kalau Ada Dugaan Pelanggaran, Kenapa Baru Sekarang Digugat?
Soal Tudingan CMNP ke...
Soal Tudingan CMNP ke BHIT, Hotman Paris Beberkan Bukti: Tidak Ada Pemalsuan!
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
Mahfud MD: Sukatani...
Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
RUU Kejaksaan Dikritik...
RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
Rekomendasi
Houthi Tembak Jatuh...
Houthi Tembak Jatuh Drone AS ke-16 di Atas Yaman dengan Rudal Buatan Lokal
9.000 Kendaraan Serbu...
9.000 Kendaraan Serbu Kawasan Wisata Puncak Bogor saat Liburan Lebaran
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 April 2025, Pertamax dkk Lebih Ramah Kantong
Berita Terkini
Hari Kedua Lebaran 2025,...
Hari Kedua Lebaran 2025, Kahiyang dan Bobby Belum Kelihatan di Rumah Jokowi
37 menit yang lalu
Ucapkan Selamat Idulfitri,...
Ucapkan Selamat Idulfitri, HT: Mari Saling Memaafkan, Pererat Silaturahmi, dan Tumbuhkan Semangat Baru
58 menit yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, Rano Karno Ungkap Banyak Faktor
1 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Obat-obatan, Shelter, hingga Tim Dokter ke Myanmar
1 jam yang lalu
Mukti Juharsa Promosi...
Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
Pemerintah Siapkan 2...
Pemerintah Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan untuk Arus Balik Lebaran 2025
2 jam yang lalu
Infografis
Mahfud MD: Perilaku...
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved