KKB Ditetapkan sebagai Teroris, Akan Efektifkah Penanganan Kekerasan di Papua?

Minggu, 02 Mei 2021 - 11:49 WIB
loading...
A A A
“Pendekatan keamanan hanya akan memperkuat memori kekerasan dan penderitaan secara turun temurun di antara orang asli Papua akibat banyaknya ketidakadilan dan pelanggaran kemanusiaan dan hak asasi orang Papua,”kata Usman.

Kata dia, Negara harus memastikan keadilan bagi orang Papua dengan membawa semua pelaku kekerasan dan pelanggaran HAM baik dari aktor negara maupun aktor non-negara berdasarkan bukti yang cukup ke pengadilan pidana yang terbuka, efektif dan independen, dengan memenuhi prinsip peradilan yang jujur, adil, dan tidak memihak.

“Dengan cara itu kekerasan perlahan bisa berakhir. Lagipula, mengapa pemerintah tidak mendorong proses dialog damai untuk menghentikan konflik yang selama ini terjadi? Padahal Presiden Jokowi pernah berjanji akan duduk bersama dengan berbagai kelompok di Papua, termasuk kelompok pro-kemerdekaan. Bahkan Presiden pernah memberikan grasi kepada kelompok pro-kemerdekaan yang terlibat kekerasan. Label teroris hanya semakin menjauhkan pemerintah dari solusi,” kata Usman.

Sementara itu, Putri Presiden keempat Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Zannuba Ariffah Chafsoh atau akrab dipanggil Yenny Wahid meminta polemik kebijakan pemerintah terhadap KKB itu jangan sampai menggeser fokus upaya mewujudkan masa depan Papua yang sejahtera dan mampu mensejahterahkan masyarakatnya. Sebagai pribadi, Yenny Wahid mengaku mengenal baik Menkopolhukam Mahfud MD.

“Beliau sangat dekat dengan Gus Dur yang selalu mengambil kebijakan dengan pendekatan humanistik. Karena itu, saya yakin penetapan pemerintah soal istilah kelompok teroris terhadap KKB Papua, bukan dimaksudkan untuk menihilkan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan secara holistik di Papua,” kata Yenny Wahid dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30 April 2021.

Karena itu, Yenny Wahid mengajak semua pihak tentu dalam porsinya masing-masing, untuk tetap bersama-sama mengawal dan mengupayakan agar siklus kekerasan tidak berlanjut di bumi Papua. “Tekad kita satu, Papua sejahtera. Luka di Papua adalah luka seluruh Bangsa Indonesia. Senyum di Papua adalah senyum kita semua pula,” ujar Yenny.

Dia melihat yang kontra terhadap keputusan pemerintah itu berharap istilah Kelompok Teroris bisa ditinjau ulang, bisa dipahami. Dan selanjutnya mendorong pendekatan kemanusiaan lewat dialog menjadi arus utama. “Ini sejatinya sejalan dengan langkah dan upaya Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam menyelesaikan beragam soal di Papua lewat pendekatan yang humanistik,” kata Yenny.

Mewakili kaum perempuan, Yenny memahami dan meyakini betul pendekatan kekerasan dalam hal apapun tidak akan menyelesaikan persoalan, termasuk di Papua. Malah justru berpotensi memunculkan lingkaran kekerasan baru yang menimbulkan trauma, terutama bagi generasi masa depan, anak-anak kita termasuk anak-anak di Papua.

“Meski demikian, bukan berarti kita tidak bisa bersikap tegas. Di sini saya perlu garis bawahi bahwa ketegasan berbeda dengan kekerasan. Ketegasan tetap wajib ditunjukkan terhadap hal-hal berkaitan dengan pelanggaran hukum dan konstitusi. Lebih-lebih terhadap tindakan yang dengan sengaja berusaha menginjak-injak nilai kemanusiaan itu sendiri,” tuturnya.

Sedangkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia yang juga sebagai Rektor Universitas Jenderal A. Yani, Hikmahanto Juwana menilai keputusan pemerintah itu sudah tepat. “Penggunaan kekerasan oleh pihak-pihak tertentu yang melawan pemerintah yang sah di Papua telah sampai pada penggunaan kekerasan yang mengarah pada terorisme,” kata Hikmahanto.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2301 seconds (0.1#10.140)