KKB Ditetapkan sebagai Teroris, Akan Efektifkah Penanganan Kekerasan di Papua?

Minggu, 02 Mei 2021 - 11:49 WIB
loading...
A A A
“Pilihan Jokowi melabeli KKB Papua sebagai teroris dan dampak lanjutan yang akan terjadi, akan menutup kesempatan Jokowi dan pemerintah untuk membangun Papua secara humanis, sebagaimana yang dijanjikannya dalam berbagai kesempatan,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pilihan realistis bagi Papua adalah penyelesaian secara damai dimulai dengan kesepakatan penghentian permusuhan, membangun dialog dan susun skema-skema pembangunan yang disepakati. “Revisi UU Otonomi Khusus Papua bisa menjadi momentum mendialogkan isu-isu krusial Papua, termasuk soal penanganan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat,”kataHendardi.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. “Ini langkah yang keliru. Selama ini orang Papua sudah marah distigma sebagai separatis, sekarang mereka dilabeli sebagai teroris. Kalau UU Terorisme betul diterapkan di sana, makin banyak orang Papua yang ditangkap tanpa didasarkan bukti-bukti. Akan ada lebih banyak ketakutan, kemarahan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan juga negara,” kata Usman Hamid.

Amnesty menilai dengan label teroris, aparat keamanan pemerintah dapat menangkap dan menahan siapa saja di bawah UU Terorisme tanpa mematuhi kaidah hukum acara yang benar (due process of law). Amnesty berpendapat bahwa proses hukum dengan tuduhan ini dapat menjadi lebih keras dibanding pasal-pasal makar yang kerap kali dituduhkan kepada orang Papua.

Amnesty di tahun 2021 mencatat adanya 31 tahanan hati nurani yang dikenakan pasal-pasal makar hanya karena mengekspresikan pandangan politiknya. Di antaranya adalah 13 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sudah bebas dan berstatus wajib lapor, lalu enam orang di Sorong, dan tiga orang aktivis KNPB di Sorong.

“Ini terlihat sebagai upaya yang lebih legal untuk mencap separatis sebagai teroris. Kebijakan yang dikoordinasikan Menko Polhukam saat ini bisa mengulangi kesalahan kebijakan Menko Polhukam di era pemerintahan Megawati yang mencap tokoh-tokoh Gerakan Aceh Merdeka dengan tuduhan teroris dan pada akhirnya hanya menggagalkan peluang penyelesaian konflik secara damai,” kata Usman..

Amnesty juga menilai pemberian label teroris terhadap kelompok seperti OPM tidak akan menghentikan pembunuhan di luar hukum dan kekerasan lainnya di Papua. Sebaliknya, Amnesty berpendapat, masuknya OPM dalam DTTOT sama saja dengan memperluas lingkup pendekatan keamanan, termasuk dengan melibatkan senjata berat dan pasukan khusus.

Selain itu, penentuan status OPM sebagai organisasi teroris juga tidak konsisten dengan UU Tindak Pidana Terorisme, khususnya Pasal 5 yang menyatakan “Tindak pidana teroris yang diatur dalam UU ini harus dianggap bukan tindak pidana politik,” Katanya.

Sementara, kegiatan yang dilakukan OPM dinilai sangat lekat dengan aspek politik karena berhubungan dengan ekspresi politik mereka, yang diakui oleh hukum internasional. Kemudian, penetapan status itu juga dianggap berpotensi untuk semakin membatasi kebebasan berekspresi dan berkumpul orang Papua melalui UU Terorisme.

Lebih dari empat dekade, orang Papua mengalami pembatasan hak untuk berkumpul dan berekspresi. Maka itu, Amnesty International mendesak pemerintah untuk mencabut OPM dari DTTOT dan untuk segera mengevaluasi pendekatan keamanan yang berlangsung di Papua.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
12 Jenazah Korban Pembantaian...
12 Jenazah Korban Pembantaian KKB Diserahkan ke Keluarga, Ini Identitasnya
11 Jenazah Pendulang...
11 Jenazah Pendulang Emas yang Dibunuh KKB Ditemukan di 5 Tempat Berbeda
9 Jenazah Korban Pembunuhan...
9 Jenazah Korban Pembunuhan KKB Papua Ditemukan, 2 Masih Dicari
Kemhan Pastikan Korban...
Kemhan Pastikan Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Warga Sipil, Bukan Anggota TNI
11 Orang Tewas oleh...
11 Orang Tewas oleh KKB, Menko Polkam: Pengamanan Daerah Rawan Akan Ditingkatkan
Polri Masih Berupaya...
Polri Masih Berupaya Evakuasi 12 Pendulang Emas yang Selamat dari Pembantaian KKB
3 Jenderal Polisi Pimpin...
3 Jenderal Polisi Pimpin Pencarian Iptu Tomi S Marbun di Hutan Belantara Teluk Bintuni Papua Barat
Polisi Olah TKP di Tempat...
Polisi Olah TKP di Tempat Terakhir Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun
Tokoh Masyarakat Papua...
Tokoh Masyarakat Papua Desak Aparat Tindak Tegas OPM
Rekomendasi
Spesifikasi Jet Israel...
Spesifikasi Jet Israel yang Bombardir Houthi Yaman
Gagas Ekowisata Mangrove,...
Gagas Ekowisata Mangrove, PLN EPI Kembangkan Ekonomi Kerakyatan di Desa Bunton Cilacap
Link Streaming Pernikahan...
Link Streaming Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Disiarkan Langsung Hari Ini
Berita Terkini
Jokowi Tepis Isu Prabowo...
Jokowi Tepis Isu Prabowo Presiden Boneka: Visinya Kuat untuk Rakyat
Bill Gates Terkesan...
Bill Gates Terkesan dan Apresiasi Pelaksanaan Program MBG
Haji Isam Dampingi Presiden...
Haji Isam Dampingi Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana
Jokowi Bantah Ikut Campur...
Jokowi Bantah Ikut Campur Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno: Itu Urusan Internal TNI
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
UMK Minuman Herbal Binaan...
UMK Minuman Herbal Binaan Pelindo Tembus Kanada
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved