Luhut Tolak KRL Disetop Sementara, Fadli Zon: Sangat Memprihatinkan

Minggu, 19 April 2020 - 16:56 WIB
loading...
A A A
"Saya termasuk yang berpendapat mudik dilarang. Tapi pemerintah pusat hanya mengimbau. Bagaimana dengan nasib para pekerja yang bidang usahanya masih diperbolehkan buka selama PSBB jika operasional KRL dihentikan?" tuturnya.

Menurut dia, adalah wilayah kebijakan para kepala daerah mencarikan jalan keluarnya, apalagi mereka punya kewenangan berhubungan dengan para pelaku usaha di wilayah masing-masing.

"Apakah kepala daerah akan mengatasinya dengan pengadaan bus jemputan karyawan, atau kebijakan lain yang memungkinkan para pekerja di bidang-bidang tertentu tetap bisa bekerja, itu sepenuhnya biar diatur oleh kepala daerah terkait. Pemerintah pusat hanya perlu membantu kepala daerah dengan memberi izin penghentian operasi KRL saja," tuturnya.

Menurut dia, kebijakan apa pun yang lahir di saat krisis, pasti tak bisa memenangkan semua kepentingan. Tujuan kebijakan publik bukan itu. Di tengah pandemi Covid-19, tujuan utama bersama adalah menghentikan penyebaran virus dan memutus rantai penularannya.

Fadli menilai penghentian sementara operasional KRL perlu dipertimbangkan untuk segera dipenuhi. "Apalagi penghentian itu bersifat sementara, hanya 14 hari. Jangan sampai muncul kesan pemerintah pusat terus-menerus menjegal keputusan kepala daerah dalam mengatasi pandemi ini," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Jokowi Pilih...
Alasan Jokowi Pilih PPKM Mikro Dibanding Lockdown atau PSBB: Tak Matikan Ekonomi Rakyat
Gerindra Minta Pemerintah...
Gerindra Minta Pemerintah Berlakukan Semi Lockdown di Hari Libur
Tangani Covid-19, Legislator...
Tangani Covid-19, Legislator Demokrat Minta Pemerintah Terapkan PSBB
Dimensi Hukum Penanganan...
Dimensi Hukum Penanganan Covid-19
Usulan Lockdown Weekend,...
Usulan Lockdown Weekend, Epidemiolog: Virus Corona Tidak Ikut Libur
Terus Taati Protokol...
Terus Taati Protokol Kesehatan
Berbeda dengan PSBB,...
Berbeda dengan PSBB, PPKM Darurat Tak Begitu Berimbas pada Kualitas Udara
Respons Soal Wacana...
Respons Soal Wacana PSBB, Ridwan Kamil: Jabar Sudah Tidak Ada Anggaran
DKI Posting Jam Operasional...
DKI Posting Jam Operasional Usaha saat PSBB, Jadwal Sekolah Kapan?
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved