Luhut Tolak KRL Disetop Sementara, Fadli Zon: Sangat Memprihatinkan

Minggu, 19 April 2020 - 16:56 WIB
loading...
Luhut Tolak KRL Disetop...
Anggota DPR Fadli Zon menilai efektivitas PSBB sulit dicapai jika pemerintah pusat masih saja bersikap kontra terhadap sejumlah inisiatif kepala daerah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) per hari Sabtu 18 April 2020 sudah genap berlaku di seluruh wilayah Jabodetabek yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan penduduk hampir 30 juta.

Jabodetabek sejauh ini menjadi episentrum kasus virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Dengan pembatasan, meskipun pemberlakuannya tak berjalan serentak, kita berharap penerapan status tersebut bisa memutus rantai penularan.

"Sayangnya, efektivitas PSBB sepertinya sulit dicapai jika pemerintah pusat masih saja bersikap kontra terhadap sejumlah inisiatif kepala daerah," kata Anggota DPR, Fadli Zon dalam siaran persnya, Minggu (19/4/2020).

Misalnya, sambung dia, usulan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat agar Kementerian Perhubungan menghentikan operasional KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line di Jabodetabek selama 14 hari, ditolak oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tanpa diskusi yang mendalam.

"Respons tersebut sangat memprihatinkan," katanya. ( )

Dia mengatakan, penyebaran Covid-19 dari manusia ke manusia. Tanpa pembatasan aktivitas orang, tidak akan bisa memutus rantai penularannya.

Menurut Fadli, kereta listrik (KRL) adalah salah satu rantai penting penularan virus tersebut. Menurut pemerintah Kabupaten Bogor, misalnya, rata-rata pasien positif terinfeksi virus Covid-19 yang berdomisili di Kabupaten Bogor, tertular di KRL.

Sementara, lanjut dia, Kementerian Perhubungan beralasan masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB, seperti sektor yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan, sehingga mereka tak bisa melarang KRL agar berhenti beroperasi.

Penghentian KRL akan membuat banyak orang tidak bisa bekerja. Padahal, mereka bekerja di sektor usaha yang masih diizinkan beroperasi selama PSBB, yang tersebar di daerah-daerah penyangga ibukota. Menurut Luhut, jika operasional KRL diberhentikan, malah dapat menimbulkan masalah baru.

Menurut Fadli, secara administratif, argumen yang dikemukakan pemerintah pusat tersebut benar. Namun, alasan itu tidak menjawab kebutuhan riil untuk mengatasi wabah ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)