Tidak Hanya Azis Syamsuddin, KPK Juga Cegah 2 Orang Ini ke Luar Negeri

Jum'at, 30 April 2021 - 11:25 WIB
loading...
Tidak Hanya Azis Syamsuddin,...
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri. Pencegahan terkait penyidikan kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan dua orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

Ketiganya dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS) dan penyidik lembaga antirasuah, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan untuk tiga orang terkait perkara yang menjerat M Syahrial dan AKP Stepanus Robin ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham. Ketiganya dicegah untuk pergi ke luar negeri selama enam bulan kedepan sejak 27 April 2021.

"KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumenkumhan untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini. Pelarangan bepergian ke luar tersebut terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama enam bulan ke depan," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/4/2021).Baca juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Luar Negeri

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang selain Azis Syamsuddin yang turut dicegah ke luar negeri yakni, pihak swasta Agus Susanto dan Aliza Gunadi Ladony. Aliza Gunadi merupakan mantan Direktur PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Nama Aliza Gunadi dan Azis Syamsuddin pernah muncul dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa pada 11 Februari 2021.

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Lampung Tengah, Taufik Rahman yang bersaksi dalam sidang tersebut mengungkap bahwa ada fee sebesar Rp2,5 miliar untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2017 melalui Aliza Gunadi yang kemudian diserahkan kepada Azis Syamsuddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
IBEM Jadi Marketplace...
IBEM Jadi Marketplace Perdana Industri MICE, Pertemukan 200 Buyers dan 200 Sellers
PGE Raih Fasilitas Pendanaan...
PGE Raih Fasilitas Pendanaan USD75 Juta Percepat Proyek Panas Bumi
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Beda Versi di Luar Negeri,...
Beda Versi di Luar Negeri, ini 5 Fakta Edelweis si Bunga Abadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved