Di Balik Mengamuknya Eks Bupati Talaud ketika Kembali Diciduk KPK
Jum'at, 30 April 2021 - 08:26 WIB
loading...
KPK mengungkapkan alasan mengamuknya eks Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM), usai ditetapkan tersangka dan ditahan kembali oleh KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan alasan mengamuknya eks Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM), usai ditetapkan tersangka dan ditahan kembali oleh lembaga antikorupsi itu.
Baca juga: Kembali Ditahan KPK, Mantan Bupati Talaud Ngamuk
Ali menjelaskan, ngamuknya Sri Wahyumi karena yang bersangkutan merasa kaget. Karena pada Kamis (29/4/2021) dini hari, Sri Wahyumi baru dibebaskan dari Lapas Wanita Tangerang, tetapi langsung kembali diciduk oleh KPK.
"Semalam (Kamis) yang bersangkutan sudah keluar dari lapas wanita Tangerang untuk perkara yang pertama. Kemudian kami lakukan penangkapan dan dibawa ke KPK dan saat ini ada di rutan KPK dengan keadaan emosi yang tidak stabil," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Kembali Ditahan KPK, Mantan Bupati Talaud Terima Duit Rp9,5 miliar
Baca juga: Kembali Ditahan KPK, Mantan Bupati Talaud Ngamuk
Ali menjelaskan, ngamuknya Sri Wahyumi karena yang bersangkutan merasa kaget. Karena pada Kamis (29/4/2021) dini hari, Sri Wahyumi baru dibebaskan dari Lapas Wanita Tangerang, tetapi langsung kembali diciduk oleh KPK.
"Semalam (Kamis) yang bersangkutan sudah keluar dari lapas wanita Tangerang untuk perkara yang pertama. Kemudian kami lakukan penangkapan dan dibawa ke KPK dan saat ini ada di rutan KPK dengan keadaan emosi yang tidak stabil," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Kembali Ditahan KPK, Mantan Bupati Talaud Terima Duit Rp9,5 miliar
Lihat Juga :