Membedah Pernyataan Gubernur Papua Terkait Label Teroris KKB oleh Pemerintah

Jum'at, 30 April 2021 - 10:49 WIB
loading...
Membedah Pernyataan...
Alto Labetubun, Analis Konflik dan Keamanan. Foto/ist
A A A
Alto Labetubun
Analis Konflik dan Keamanan


GUBERNUR Papua Lukas Enembe atas nama Pemerintah Papua mengeluarkan Press Release pada tanggal 29 April 2021 menanggapi keputusan pemerintah Indonesia yang memasukan KKB Papua sebagai kelompok teror.

Ada tujuh poin yang dinyatakan dalam press release tersebut dan semuanya mengarah pada posisi ketidaksepakatan Lukas Enembe terhadap keputusan pemerintah Indonesia dimaksud. Mari kita bedah tujuh point pernyataan Lukas Enembe itu.

1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan.

Jika kita mempelajari payung hukum pemberantasan terorisme dari berbagai negara maka sebenarnya pengertian/definisi terorisme itu sangat jelas. UU antiteror Suriah No 19/2012, atau UU antiteror Irak No 14/2005, atau UU antiteror Kurdistan No 3/2006 semuanya punya unsure-unsur yang sama dalam pengertian mereka tentang terorisme, yaitu: merupakan aksi kriminal baik dilakukan oleh individu atau kelompok; menciptakan korban, kerusakan n ketakutan yang luar biasa; memiliki motif/tujuan tertentu.

Demikian pula dengan UU 5/2018 tentang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang dipergunakan oleh, dan menjadi rujukan utama Indonesia memasukan KKB Papua sebagai kelompok teroris. Jadi, apa yang dikatakan Lukas Enembe bahwa terorisme itu masih diperdebatkan adalah hal yang keliru dan ill-informed.

2. Perbuatan sekelompok orang yang mengaku sebagai KKB adalah melanggar hukum dan HAM.

Narasi yang dipakai oleh Lukas Enembe ini menarik. Di point #1, dia dengan lugas menyebutkan KKB, akan tetapi di point kedua ini dia memakai narasi 'sekelompok orang yang mengaku sebagai KKB'.

Label KKB adalah label yang diberikan pemerintah Indonesia ketika Jenderal (purn) Tito Karmavian masih menjabat sebagai Kapolri kepada kelompok sipil bersenjata di Papua yang sering dianggap melakukan tindakan yang menciptakan gangguan keamanan. Kelompok sipil bersenjata tersebut pun secara terbuka sering melakukan perubahan nama, mulai dari TPM-OPM, sampai ke TPNPB-OPM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Lumpuhkan 10 OPM dan...
Lumpuhkan 10 OPM dan Rebut 56 Markas, Satgas Marinir Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari KSAL
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
1 Mei, Papua, dan Janji...
1 Mei, Papua, dan Janji yang Belum Selesai
Cegah Eskalasi Kekerasan,...
Cegah Eskalasi Kekerasan, Pemerintah Diminta Buat Resolusi Konflik Papua
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Rekomendasi
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Ilmu Komunikasi UNPAM...
Ilmu Komunikasi UNPAM Gelar Webinar Strategi Portofolio dan LinkedIn bagi Mahasiswa
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Berita Terkini
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved