Membedah Pernyataan Gubernur Papua Terkait Label Teroris KKB oleh Pemerintah

Jum'at, 30 April 2021 - 10:49 WIB
loading...
Membedah Pernyataan...
Alto Labetubun, Analis Konflik dan Keamanan. Foto/ist
A A A
Alto Labetubun
Analis Konflik dan Keamanan


GUBERNUR Papua Lukas Enembe atas nama Pemerintah Papua mengeluarkan Press Release pada tanggal 29 April 2021 menanggapi keputusan pemerintah Indonesia yang memasukan KKB Papua sebagai kelompok teror.

Ada tujuh poin yang dinyatakan dalam press release tersebut dan semuanya mengarah pada posisi ketidaksepakatan Lukas Enembe terhadap keputusan pemerintah Indonesia dimaksud. Mari kita bedah tujuh point pernyataan Lukas Enembe itu.

1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan.

Jika kita mempelajari payung hukum pemberantasan terorisme dari berbagai negara maka sebenarnya pengertian/definisi terorisme itu sangat jelas. UU antiteror Suriah No 19/2012, atau UU antiteror Irak No 14/2005, atau UU antiteror Kurdistan No 3/2006 semuanya punya unsure-unsur yang sama dalam pengertian mereka tentang terorisme, yaitu: merupakan aksi kriminal baik dilakukan oleh individu atau kelompok; menciptakan korban, kerusakan n ketakutan yang luar biasa; memiliki motif/tujuan tertentu.

Demikian pula dengan UU 5/2018 tentang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang dipergunakan oleh, dan menjadi rujukan utama Indonesia memasukan KKB Papua sebagai kelompok teroris. Jadi, apa yang dikatakan Lukas Enembe bahwa terorisme itu masih diperdebatkan adalah hal yang keliru dan ill-informed.

2. Perbuatan sekelompok orang yang mengaku sebagai KKB adalah melanggar hukum dan HAM.

Narasi yang dipakai oleh Lukas Enembe ini menarik. Di point #1, dia dengan lugas menyebutkan KKB, akan tetapi di point kedua ini dia memakai narasi 'sekelompok orang yang mengaku sebagai KKB'.

Label KKB adalah label yang diberikan pemerintah Indonesia ketika Jenderal (purn) Tito Karmavian masih menjabat sebagai Kapolri kepada kelompok sipil bersenjata di Papua yang sering dianggap melakukan tindakan yang menciptakan gangguan keamanan. Kelompok sipil bersenjata tersebut pun secara terbuka sering melakukan perubahan nama, mulai dari TPM-OPM, sampai ke TPNPB-OPM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Lumpuhkan 10 OPM dan...
Lumpuhkan 10 OPM dan Rebut 56 Markas, Satgas Marinir Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari KSAL
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
1 Mei, Papua, dan Janji...
1 Mei, Papua, dan Janji yang Belum Selesai
Cegah Eskalasi Kekerasan,...
Cegah Eskalasi Kekerasan, Pemerintah Diminta Buat Resolusi Konflik Papua
Tere Liye: Suara Lugas...
Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Wadanyon HSSBI KKB Kodap...
Wadanyon HSSBI KKB Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Cartenz Sita Amunisi dan Sajam
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved