WNA Bebas Keluar Masuk, Karantina Corona di Indonesia Disebut Bobrok

Jum'at, 30 April 2021 - 07:25 WIB
loading...
A A A
“Keliling dunia saat pandemi dan tidak takut dengan apapun. Covid adalah waktu terbaik untuk bepergian. Oh, iya, saya berhasil menghindari 5 hari karantina. Suami memberikan hasil test Covid orang lain, menyatakan: Gay Richi kita tidak menunggu izin dari 'pemerintah' untuk meninggalkan hotel,” tulis @lena_butuzov_a.

"Mereka para WNA terang-terangan menjual jasa karantina yang bebas seperti itu. Kebanyakan di akhir caption, menawarkan karantina bebas," ungkap @LaporCovid-19.

Selain itu, salah satu yang terungkap di Oakwood Apartment Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. "Bobrok sekali karantina WNA di Indonesia. Ini beberapa yang terungkap di Oakwood Apartment PIK, mereka bebas berenang dan ke luar," katanya.

Bahkan, dari laporan @Lapor-Covid-19, sebelumnya para penghuni Apartemen Oakland Pantai Indah Kapuk sudah melakukan protes karena lalu lalang WNA yang sedang karantina.

"Sementara itu pihak Oakland beralibi bahwa WNA yang lalu lalang sudah selesai karantina. Padahal jelas lewat media sosial, para WNA sendiri yang menyebut melakukan karantina dengan bebas berenang, ke mall, dan jalan keliling kota," kata @LaporCovid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Rekomendasi
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved