WNA Bebas Keluar Masuk, Karantina Corona di Indonesia Disebut Bobrok

Jum'at, 30 April 2021 - 07:25 WIB
loading...
WNA Bebas Keluar Masuk,...
Koalisi warga Lapor Covid-19 (virus Corona) mengungkapkan, sejumlah kejanggalan karantina mandiri di hotel dan apartemen para WNA yang masuk ke Indonesia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koalisi warga Lapor Covid-19 (virus Corona) mengungkapkan, sejumlah kejanggalan karantina mandiri di hotel dan apartemen bagi para Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

Melalui akun media sosial Twitter @LaporCovid-19 memperlihatkan WNA dengan bebas keluar masuk hotel. "Pemerintah Lalai. Mana keseriusan Pemerintah tangani pandemi? Ternyata sudah sejak lama para WNA yang karantina bebas melanggeng ke luar," tulis @LaporCovid-19 dikutip, Jumat (30/4/2021).



Bahkan, dari Surat Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021, WNA tidak bisa bebas masuk ke Indonesia kecuali pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP), WNA dari negara yang memiliki skema perjanjian bilateral Reciprocal Green Lane (RGL)/ Travel Corridor Arrangement (TCA), dan WNA dengan pertimbangan dan izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)