Pelabelan KKB Papua Teroris Jadi Legitimasi Musuh Bersama

Kamis, 29 April 2021 - 19:40 WIB
loading...
Pelabelan KKB Papua Teroris Jadi Legitimasi Musuh Bersama
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyebut KKB Papua sebagai Nationalist Dissident Terrorism. FOTO/Satgas Nemangkawi
A A A
JAKARTA - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai Nationalist Dissident Terrorism. Hal ini sejalan dengan pernyataan pemerintah resmi menyebut KKB di Papua sebagai kelompok teroris.

Menurutnya, naik kelasnya KKB di Papua menjadi kelompok teroris merupakan dampak kegagalan pemerintah dalam meredam perilaku kekerasan masif kelompok tersebut. Kegagalan itu berakibat KKB semakin mengandalkan aksi-aksi brutal, termasuk ke warga sipil, sebagai modus pergerakan mereka.

Namun ia menambahkan muncul persepsi baru terhadap KKB. Ketika mereka masih disebut sebagai KKB, maka aksi mereka hanya dicap sebagai kriminal biasa dan cukup dihadapi oleh polisi.

Baca juga: Polri Bahas Pelibatan Densus 88 Tumpas Teroris KKB Papua

"Kini berbeda posisinya. Terhitung sejak hari ini, pelabelan teroris memberikan justifikasi yang legitimate bagi setiap komponen bangsa untuk menyikapi organisasi teroris itu sebagai musuh bersama yang harus diberantas secara cepat, tegas, terukur, tuntas," kata Reza, Kamis(29/04/2021).

Ia menjelaskan, berbagai stigma dan narasi yang gencar dikonstruksikan oleh manuver tokoh Jakarta pada waktu-waktu sebelumnya mengarah ke pencitraan bahwa pemerintah tengah melancarkan state terrorism terhadap masyarakat Papua.

"Hari ini, ybs menggunakan cara lain. Ia melontarkan counter narrative dengan membangun framing "negara versus teroris" sebagai "Islam versus Kristen". Apakah counter narrative sedemikian rupa merupakan bentuk penghasutan yang dapat mengondisikan terjadinya pertikaian horizontal," kata Reza.

Baca juga: KKB Papua Dilabeli Teroris, Polri Susun Kembali Taktik Operasi

"Sah sudah. Medan perang melawan kelompok teror tidak hanya berlangsung di daratan. Patroli udara (baca: dunia virtual, internet, media sosial, aplikasi pesan singkat) juga perlu digencarkan," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3451 seconds (0.1#10.140)