Polri Bahas Pelibatan Densus 88 Tumpas Teroris KKB Papua

Kamis, 29 April 2021 - 14:58 WIB
loading...
Polri Bahas Pelibatan...
Polri menyatakan sedang melakukan pengkajian dan pembahasan untuk melibatkan Densus 88 Antiteror dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan sedang melakukan pengkajian dan pembahasan untuk melibatkan Densus 88 Antiteror dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Hal ini sebagai tindak lanjut langkah
pemerintah melabeli KKB Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto mengungkapkan, soal pelibatan Densus 88, saat ini masih terus dibahas oleh berbagai pihak terkait.

"ini kan kami rapatkan, sedang rapat ke KSP, nah nanti, arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Artinya kalau sudah ditetapkan begitu. Densus nanti harus kami ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu," kata Imam kepada awak media, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: KKB Papua Dilabeli Teroris, Polri Susun Kembali Taktik Operasi

Imam menekankan, saat ini Densus 88 belum diputuskan bakal dilibatkan atau tidak. Namun, memang akan dibahas dan dikaji lebih mendalam setelah kebijakan pemerintah tersebut.

Sebab itu, Imam berharap, seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil pembahasan serta pengkajian mengenai hal tersebut.

"Jangan berspekulasi lah. Nanti keputusannya Bapak Kapolri bagaimana, selama ini kan, seperti Madago Raya di Sulteng lah, itu kan sama, jadi Satgas Operasi kami bentuk. Tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang link up dengan satgas kami itu," ujar Imam.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris

Pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)