Kembali Ditahan KPK, Mantan Bupati Talaud Ngamuk

Kamis, 29 April 2021 - 18:54 WIB
loading...
Kembali Ditahan KPK,...
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menetapkan mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) dalam perkara penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014 s/d 2017.

Namun, saat sesi jumpa pers Sri Wahyumi tidak ditampilkan oleh pihak KPK. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa alasan tidak ditampilkannya Sri Wahyumi karena yang bersangkutan dalam keadaan emosi.

"Kami tidak bisa menampilkan tersangka di proses jumpa pers ini karena kami sudah berupaya tadi menyampaikan kepada yang bersangkutan tapi kemudian setelah akan dilakukan penahanan ini keadaan emosi yang bersangkutan tidak stabil, sehingga mohon maaf kami tidak bisa menampilkan yang bersangkutan pada sore hari ini," kata Ali dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Kembali Ditahan KPK, Mantan Bupati Talaud Terima Duit Rp9,5 miliar

Namun, Ali menegaskan, pihaknya melakukan penahanan terhadap Sri Wahyumi telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Namun demikian kami memastikan syarat-syarat penahanan sebagaimana aturan hukum yang berlaku telah terpenuhi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Ali.

Kasus gratifikasi ini bermula saat Sri Wahyumi dilantik sebagai Bupati Kepulauan Talaud periode tahun 2014-2019. Sri Wahyumi diduga berulang kali melakukan pertemuan di rumah dinas jabatan dan rumah kediaman pribadi dengan para ketua Pokja pengadaan barang dan jasa Kabupaten Kepulauan Talaud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved