Kembali Ditahan KPK, Mantan Bupati Talaud Terima Duit Rp9,5 miliar
Kamis, 29 April 2021 - 18:31 WIB
loading...
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip diduga menerima gratifikasi sebesar Rp9,5 miliar. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menetapkan mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) dalam perkara penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014 s/d 2017.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto menjelaskan awal mulai konstruksi perkara kasus tersebut. Sejak tersangka Sri Wahyumi dilantik sebagai Bupati Kepulauan Talaud periode tahun 2014 - 2019, dirinya berulang kali melakukan pertemuan di rumah dinas jabatan dan rumah kediaman pribadi dengan para ketua Pokja pengadaan barang dan jasa Kabupaten Kepulauan Talaud.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Bupati Talaud Sebagai Tersangka Gratifikasi
Para Ketua Pokja itu yakni John Rianto Majampoh selaku Ketua Pokja tahun 2014 dan 2015, Azarya Ratu Maatui selaku Ketua Pokja tahun 2016, dan Frans Weil Lua selaku Ketua Pokja tahun 2017.
"SWM juga selalu aktif menanyakan daftar paket pekerjaan PBJ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud yang belum dilakukan lelang dan memerintahkan kepada para Ketua Pokja PBJ Kabupaten Kepulauan Talaud untuk memenangkan rekanan tertentu sebagai pelaksana paket pekerjaan tertentu dalam proses lelang," jelasnya.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto menjelaskan awal mulai konstruksi perkara kasus tersebut. Sejak tersangka Sri Wahyumi dilantik sebagai Bupati Kepulauan Talaud periode tahun 2014 - 2019, dirinya berulang kali melakukan pertemuan di rumah dinas jabatan dan rumah kediaman pribadi dengan para ketua Pokja pengadaan barang dan jasa Kabupaten Kepulauan Talaud.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Bupati Talaud Sebagai Tersangka Gratifikasi
Para Ketua Pokja itu yakni John Rianto Majampoh selaku Ketua Pokja tahun 2014 dan 2015, Azarya Ratu Maatui selaku Ketua Pokja tahun 2016, dan Frans Weil Lua selaku Ketua Pokja tahun 2017.
"SWM juga selalu aktif menanyakan daftar paket pekerjaan PBJ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud yang belum dilakukan lelang dan memerintahkan kepada para Ketua Pokja PBJ Kabupaten Kepulauan Talaud untuk memenangkan rekanan tertentu sebagai pelaksana paket pekerjaan tertentu dalam proses lelang," jelasnya.
Lihat Juga :