Indriyanto Seno Adji Teken Pakta Integritas sebagai Dewas KPK

Kamis, 29 April 2021 - 12:05 WIB
loading...
Indriyanto Seno Adji...
Indriyanto Seno Adji (tengah) setelah meneken Pakta Integritas sebagai Dewas KPK. Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji meneken pakta integritas hari ini, Kamis (29/4/2021). Pakta integritas diteken sehari setelah Indriyanto mengucapkan sumpah sebagai anggota Dewas KPK di depan Presiden Joko Widodo.

"Bersedia mematuhi dan melaksanakan segala secara sungguh-sungguh ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK," ujar Indriyanto saat membacakan pakta integritas di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Dalam pakta integritas itu, Indriyanto bersumpah untuk menghindari pertentangan kepentingan selama menjabat sebagai anggota Dewas KPK. Indriyanto juga siap diproses dengan hukum yang berlaku jika melanggar aturan.

Baca juga: Indriyanto Seno Adji Ucapkan Sumpah sebagai Dewas KPK

"Saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Dalam acara penandatanganan pakta integritas oleh Indriyanto, hadir Ketua KPK Firli Bahuri dan juga Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh seluruh komisioner KPK dan anggota Dewas lain.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk langsung Indriyanto sebagai anggota Dewas KPK pada Rabu (28/4/2021). Mantan pelaksana tugas (Plt) wakil ketua KPK itu dilantik untuk menggantikan sisa masa jabatan Almarhum Artidjo Alkostar.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved