Polisi Awasi Ketat Tempat Wisata selama Pelarangan Mudik, Hanya Boleh untuk Masyarakat Lokal

Rabu, 28 April 2021 - 23:22 WIB
loading...
Polisi Awasi Ketat Tempat...
Polisi bakal mengawasi ketat tempat-tempat wisata selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran sebagaimana surat edaran (SE) dari Satgas COVID-19.Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi bakal mengawasi ketat tempat-tempat wisata selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran sebagaimana surat edaran (SE) dari Satgas COVID-19. Pengawasan dilakukan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski berwisata.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menegaskan bahwa tempat wisata yang diperbolehkan hanya bersifat lokal. Artinya, hanya bisa didatangi oleh masyarakat sekitar.

Baca juga: Respons Satgas Terkait Objek Wisata Tetap Dibuka Saat Lebaran

“Kami gelar swab antigen gratis di tempat wisata. Jadi ini penting ya, bahwa tempat wisata kita kelola hanya untuk lokal saja. Kalau ada dari luar wilayah itu, ya tidak boleh. Nanti akan diatur kebijakan oleh wali kota atau gubernur,” ujar Istiono di Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (28/4/2021).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Perwira Dimutasi...
15 Perwira Dimutasi Kapolri Jadi Dirlantas pada Juni 2026, Ini Namanya
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Rekomendasi
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Keluh dan Kesah Negosiator...
Keluh dan Kesah Negosiator Perang Iran; Kerap Diancam Dibom AS dan Israel
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Masuk 8 Wilayah Aglomerasi,...
Masuk 8 Wilayah Aglomerasi, Kabupaten Semarang Boleh Mudik Lokal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved