Polisi Awasi Ketat Tempat Wisata selama Pelarangan Mudik, Hanya Boleh untuk Masyarakat Lokal

Rabu, 28 April 2021 - 23:22 WIB
loading...
Polisi Awasi Ketat Tempat...
Polisi bakal mengawasi ketat tempat-tempat wisata selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran sebagaimana surat edaran (SE) dari Satgas COVID-19.Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi bakal mengawasi ketat tempat-tempat wisata selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran sebagaimana surat edaran (SE) dari Satgas COVID-19. Pengawasan dilakukan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski berwisata.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menegaskan bahwa tempat wisata yang diperbolehkan hanya bersifat lokal. Artinya, hanya bisa didatangi oleh masyarakat sekitar.



“Kami gelar swab antigen gratis di tempat wisata. Jadi ini penting ya, bahwa tempat wisata kita kelola hanya untuk lokal saja. Kalau ada dari luar wilayah itu, ya tidak boleh. Nanti akan diatur kebijakan oleh wali kota atau gubernur,” ujar Istiono di Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (28/4/2021).



Istiono mengungkapkan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah agar ekonomi tetap berjalan, namun kesehatan juga diperhatikan selama Lebaran. Jadi, dibukanya tempat wisata yang dikhususkan untuk lokal dengan pengawasan ketat.

“Termasuk mobilitas ke tempat wisata ini di Jawa Timur, hanya wisata di area-area saja, tidak boleh keluar dari areanya. Di tempat-tempat kabupaten juga menerapkan karantina selama 5 hari bila ditemukan orang-orang yang terjangkit COVID-19. Kita awasi ketat tempat wisata ini,” bebernya.



Istiono dalam pengecekan titik penyekatan mudik di Jawa Timur mengaku puas. Terdapat 5 titik penyekatan di Jawa Timur yang disiapkan untuk menghalau pemudik.

Polisi Awasi Ketat Tempat Wisata selama Pelarangan Mudik, Hanya Boleh untuk Masyarakat Lokal


“Tadi dijelaskan Dirlantas Jawa Timur semua sudah siap. Ada 5 wilayah yang menyiapkan titik penyekatan. Semua sudah siap,” ucapnya.

Lebih lanjut, Istiono berharap kesadaran masyarakat untuk turut membantu dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19. Masyarakat diminta untuk tidak mudik terlebih dahulu.

“Operasi ketupat adalah operasi kemanusiaan. Tindakan di lapangan adalah persuasif dan humanis. Bila terjadi peningkatan Covid-19 di lapangan harus cepat dilakukan langkah-langkah harus berpedoman pada keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3413 seconds (0.1#10.140)