Respons Satgas Terkait Objek Wisata Tetap Dibuka Saat Lebaran
loading...

Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, yang dilarang adalah adanya wisata jarak jauh. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah tempat wisata akan tetap dibuka meskipun pemerintah melakukan pembatasan mobilitas. Hal ini pun memperoleh sejumlah kritikan karena bisa meningkatkan potensi penularan virus Corona (Covid-19).
Baca juga: Awas Travel Gelap Saat Mudik Lebaran 2021 Dilarang
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, yang dilarang adalah adanya wisata jarak jauh.
"Pada prinsipnya SE Satgas 13 2021 tidak memperbolehkan adanya wisata jarak jauh," kata Wiku dalam keterangan persnya, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Curi Start, Sejumlah Pemudik Lebaran Melintasi Jalur Pantura Bekasi
Dia mengatakan larangan wisata jarak jauh diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan. Sehingga penularan covid-19 dapat ditekan,
"Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru. Yang mungkin lebih menular dan membahayakan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Mudik Lebaran, Satlantas Polres Semarang Tak Berlakukan Penyekatan
Lebih lanjut Wiku mengatakan, pembukaan objek wisata harus dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan. Mulai dari pembatasan kunjungan wisatawan hingga menjalankan 3M.
"Meskipun objek wisata dibuka di masa pandemi, prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan harus menjadi prioritas," ungkapnya.
"Hal ini harus diterapkan utamanya oleh penyelenggara objek wisata agar membatasi jumlah pengunjung selama masa pandemi dan selalu mengingatkan para pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama berada di area objek wisata," tambahnya.
Baca juga: Awas Travel Gelap Saat Mudik Lebaran 2021 Dilarang
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, yang dilarang adalah adanya wisata jarak jauh.
"Pada prinsipnya SE Satgas 13 2021 tidak memperbolehkan adanya wisata jarak jauh," kata Wiku dalam keterangan persnya, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Curi Start, Sejumlah Pemudik Lebaran Melintasi Jalur Pantura Bekasi
Dia mengatakan larangan wisata jarak jauh diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan. Sehingga penularan covid-19 dapat ditekan,
"Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru. Yang mungkin lebih menular dan membahayakan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Mudik Lebaran, Satlantas Polres Semarang Tak Berlakukan Penyekatan
Lebih lanjut Wiku mengatakan, pembukaan objek wisata harus dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan. Mulai dari pembatasan kunjungan wisatawan hingga menjalankan 3M.
"Meskipun objek wisata dibuka di masa pandemi, prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan harus menjadi prioritas," ungkapnya.
"Hal ini harus diterapkan utamanya oleh penyelenggara objek wisata agar membatasi jumlah pengunjung selama masa pandemi dan selalu mengingatkan para pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama berada di area objek wisata," tambahnya.
(maf)
Lihat Juga :