Novel Bamukmin Soal Penangkapan Munarman: Diduga Kuat Kental Masalah Politik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Novel Bamukmin menduga penangkapan terhadap eks Sekretaris Umum FPI Munarman kental dengan nuansa politik. Apalagi, dalam penangkapan dan pemeriksaannya, Munarman tak didampingi kuasa hukumnya.
"Ini sudah diduga kuat kental masalah politik," ujar pengacara Novel Bamukmin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Menurut Novel, dia bersama tim pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) bakal melakukan pendampingan hukum pada Munarman yang ditangkap oleh Densus 88 tersebut. Hanya saja, tim pengacara hingga saat ini dipersulit untuk bertemu dengan Munarman.
"Jadi, beliau diperiksa pun tanpa didampingi kuasa hukum. Dan kalau memang diancam dengan ancaman penjara di atas lima tahun, seharusnya berhak harus didampingi langsung oleh pengacara dengan tidak dipersulit bertemu sampai hari ini," tuturnya.
Penangkapan Munarman itu, tambahnya, juga merupakan pengalihan isu oleh rezim saat ini yang hendak menghabisi lawan politiknya secara brutal dan membabi buta. Sebabnya, ada upaya untuk menutupi kegagalan menangani KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua.
"Ini sudah diduga kuat kental masalah politik," ujar pengacara Novel Bamukmin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Menurut Novel, dia bersama tim pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) bakal melakukan pendampingan hukum pada Munarman yang ditangkap oleh Densus 88 tersebut. Hanya saja, tim pengacara hingga saat ini dipersulit untuk bertemu dengan Munarman.
"Jadi, beliau diperiksa pun tanpa didampingi kuasa hukum. Dan kalau memang diancam dengan ancaman penjara di atas lima tahun, seharusnya berhak harus didampingi langsung oleh pengacara dengan tidak dipersulit bertemu sampai hari ini," tuturnya.
Penangkapan Munarman itu, tambahnya, juga merupakan pengalihan isu oleh rezim saat ini yang hendak menghabisi lawan politiknya secara brutal dan membabi buta. Sebabnya, ada upaya untuk menutupi kegagalan menangani KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua.
(zik)