Sidang Juliari Akan Dihadiri Pejabat Kemensos yang Diduga Terima Aliran Suap Bansos
Rabu, 28 April 2021 - 10:54 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, Plt Direktur PSKBS Kemensos, Adi Wahyono; PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso; Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kemensos, Amin Raharjo; Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos sekaligus anggota tim teknis bansos sembako, Rizki Maulana.
Selanjutnya, Staf Subbag Tata Laksana Keuangan Bagian Keuangan Sesdirjen Linjamsos, Robin Saputra; Iskandar; Firmansyah; Yoki; Kepala Subdit Pencegahan Kemensos, Rosehan Ansyari atau Reihan.
Berikut rincian aliran uang dugaan suap proyek bansos corona yang dinikmati pejabat Kemensos :
1. Hartono sebesar Rp200 juta;
2. Pepen Nazaruddin sebesar Rp1 miliar;
3. Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar;
4. Matheus Joko Santoso sebesar Rp1 miliar;
5. Amin Raharjo sebesar Rp150 juta;
6. Rizki Maulana sebesar Rp175 juta;
7. Robin Saputra sebesar Rp200 juta;
8. Iskandar sebesar Rp175 juta;
9. Firmansyah sebesar Rp175 juta;
10. Yoki sebesar Rp175 juta;
11. Rosehan Ansyari atau Reihan sebesar Rp150 juta.
Selanjutnya, Staf Subbag Tata Laksana Keuangan Bagian Keuangan Sesdirjen Linjamsos, Robin Saputra; Iskandar; Firmansyah; Yoki; Kepala Subdit Pencegahan Kemensos, Rosehan Ansyari atau Reihan.
Berikut rincian aliran uang dugaan suap proyek bansos corona yang dinikmati pejabat Kemensos :
1. Hartono sebesar Rp200 juta;
2. Pepen Nazaruddin sebesar Rp1 miliar;
3. Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar;
4. Matheus Joko Santoso sebesar Rp1 miliar;
5. Amin Raharjo sebesar Rp150 juta;
6. Rizki Maulana sebesar Rp175 juta;
7. Robin Saputra sebesar Rp200 juta;
8. Iskandar sebesar Rp175 juta;
9. Firmansyah sebesar Rp175 juta;
10. Yoki sebesar Rp175 juta;
11. Rosehan Ansyari atau Reihan sebesar Rp150 juta.
(maf)
Lihat Juga :