Polri Sebut Munarman Belum Ditetapkan Tersangka
Rabu, 28 April 2021 - 10:31 WIB
loading...
A
A
A
Lalu, Pasal 28 ayat (2), apabila waktu penangkapan tak cukup, maka penyidik dapat mengajukan permohonan perpanjangan penangkapan untuk jangka waktu paling lama tujuh hari.
"Penyidik mempunyai waktu 21 hari dan ini diatur dalam Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) UU No 5 Tahun 2018," ujar Ramadhan.
Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Baca juga: Munarman Ditangkap, Politikus PPP: Densus 88 Harus Proporsional dan Profesional
Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan, Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik mempunyai waktu 21 hari dan ini diatur dalam Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) UU No 5 Tahun 2018," ujar Ramadhan.
Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Baca juga: Munarman Ditangkap, Politikus PPP: Densus 88 Harus Proporsional dan Profesional
Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan, Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(zik)
Lihat Juga :