Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Diduga Coba Kontak Lili Pintauli Siregar
Senin, 26 April 2021 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
Atas dasarnya itulah, Boyamin meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) turun langsung untuk menyelidiki dugaan komunikasi Syahrial kepada Lili Siregar tersebut. Ia meminta agar hal itu dilakukan secepatnya.
"Maka dari itu untuk mendalami semua ini, harusnya Dewan Pengawas mulai melakukan penyelidikan dan proses-proses sidang dewan etik mulai sekarang, melakukan investigasi dan klarifikasi tanpa harus menunggu proses pidananya. Karena ini harus saling menunjang. Justru nanti hasil dewan etik bisa diberikan ke KPK untuk ditindaklanjuti," tuturnya. Baca juga: Wali Kota Tanjungbalai Penyuap Penyidik KPK Akhirnya Ditahan
MNC Portal Indonesia sudah mencoba mengonfirmasi informasi tersebut ke Lili Pintauli Siregar. Namun demikian, Lili belum merespons informasi tersebut.
Sementara itu, Plt Juru Bicara, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan didasari dari asumsi maupun opini. Ali pun memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang diterima.
"KPK tentu bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, tidak berdasarkan asumsi, persepsi dan opini. Untuk itu tentu segala informasi yang kami terima saat ini, kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," kata Ali dikonfirmasi terpisah.
"Maka dari itu untuk mendalami semua ini, harusnya Dewan Pengawas mulai melakukan penyelidikan dan proses-proses sidang dewan etik mulai sekarang, melakukan investigasi dan klarifikasi tanpa harus menunggu proses pidananya. Karena ini harus saling menunjang. Justru nanti hasil dewan etik bisa diberikan ke KPK untuk ditindaklanjuti," tuturnya. Baca juga: Wali Kota Tanjungbalai Penyuap Penyidik KPK Akhirnya Ditahan
MNC Portal Indonesia sudah mencoba mengonfirmasi informasi tersebut ke Lili Pintauli Siregar. Namun demikian, Lili belum merespons informasi tersebut.
Sementara itu, Plt Juru Bicara, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan didasari dari asumsi maupun opini. Ali pun memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang diterima.
"KPK tentu bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, tidak berdasarkan asumsi, persepsi dan opini. Untuk itu tentu segala informasi yang kami terima saat ini, kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," kata Ali dikonfirmasi terpisah.
Lihat Juga :