KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan RJ Lino

Senin, 26 April 2021 - 12:31 WIB
loading...
A A A
Merujuk laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan yang dilayangkan oleh RJ Lino melalui tim kuasa hukumnya tersebut terdaftar dengan nomor perkara : 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.

Baca juga: Kenapa RJ Lino Baru Ditahan setelah 5 Tahun Melenggang Bebas? Ini Kata KPK

RJ Lino diketahui mendaftarkan permohonan gugatan praperadilannya tersebut pada Jumat, 16 April 2021. Rencananya, agenda sidang perdana gugatan praperadilan ini akan digelar pada Selasa, 4 Mei 2021.

Dalam petitum permohonannya, RJ Lino meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penyidikan KPK tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Sebab, menurut Lino, perkara itu telah melebihi jangka waktu dua tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat 1 Jo Pasal 70 C Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Selain itu, Lino juga meminta pengadilan menyatakan surat perintah penyidikan dan surat perintah penahanan atas nama dirinya tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Sehingga, proses hukum di KPK tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved