KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan RJ Lino

Senin, 26 April 2021 - 12:31 WIB
loading...
KPK Siap Hadapi Gugatan...
KPK menyatakan siap untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II (Persero), Richard Joost Lino (RJ Lino). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II (Persero), Richard Joost Lino (RJ Lino). KPK siap bertarung atau adu argumen serta bukti-bukti di pengadilan.



RJ Lino diketahui mendaftarkan permohonan gugatan praperadilannya tersebut pada Jumat, 16 April 2021. Rencananya, agenda sidang perdana gugatan praperadilan ini akan digelar pada Selasa, 4 Mei 2021.

Dalam petitum permohonannya, RJ Lino meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penyidikan KPK tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Sebab, menurut Lino, perkara itu telah melebihi jangka waktu dua tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat 1 Jo Pasal 70 C Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Selain itu, Lino juga meminta pengadilan menyatakan surat perintah penyidikan dan surat perintah penahanan atas nama dirinya tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Sehingga, proses hukum di KPK tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Sebelumnya, KPK resmi menahan Richard Joost Lino (RJ Lino) pada Jumat, 26 Maret 2021. RJ Lino dijebloskan ke penjara setelah melenggang bebas selama sekira lima tahun dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.

RJ Lino diduga merugikan negara dari segi pemeliharaan tiga QCC asal PT HuaDong Heavy Machinery (HDHM) tersebut. Kerugian negara akibat pemeliharaan tiga QCC itu mencapai 22.828 dolar AS atau setara Rp329.065.620 (kurs dolar AS ke rupiah saat ini).

Sementara itu, KPK belum mendapatkan penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan atau pengiriman tiga QCC tersebut. Sebab, HuaDong Heavy Machinery Co. Ltd (HDHM) atau perusahaan yang memproduksi QCC itu, tak memberi data harga riil.

Atas perbuatannya, RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Rekomendasi
Daftar Usia dan Akun...
Daftar Usia dan Akun Instagram Pemain Drama Korea Resident Playbook
31 Anak Jadi Korban...
31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara, Polda Jateng Bongkar Riwayat Ponsel Tersangka
Baim Wong Sentil Paula...
Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan
Berita Terkini
PAN dan PKS Dukung Prabowo...
PAN dan PKS Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Bahlil: Kalau Kita Mah Bukan Sinyal Lagi
6 jam yang lalu
Tolak PHK Massal dan...
Tolak PHK Massal dan Gelar Pahlawan bagi Soeharto, Musisi Indie Ramaikan Aksi Hari Buruh di Jakarta
8 jam yang lalu
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
9 jam yang lalu
Nestapa Pekerja Indonesia,...
Nestapa Pekerja Indonesia, Saksikan di One On One Bersama Immanuel Ebenezer Besok Malam
10 jam yang lalu
Peringati Hari Buruh,...
Peringati Hari Buruh, Sarbumusi Soroti Meningkatnya PHK dan Pengangguran
10 jam yang lalu
Jelang Waisak, Ratusan...
Jelang Waisak, Ratusan Umat Buddha Ikuti Upacara Wisudhi Trisarana
11 jam yang lalu
Infografis
Jerman Persiapkan Anak-anak...
Jerman Persiapkan Anak-anak Hadapi Krisis Perang Dunia III
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved