Warga India Serbu Indonesia, Pemerintah Diminta Tambah Pengetatan WNA
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati meminta pengetatan kembali semua kebijakan penanggulangan COVID-19 di Tanah Air. Hal itu merujuk data peningkatan kasus positif yang naik 14% dalam satu pekan terakhir. Ditambah laporan masuknya banyak warga negara India ke Indonesia setelah badai tsunami penularan COVID-19 terjadi di India .
"Plus realisasi kebijakan larangan mudik yang diprediksi masih ada tujuh juta pergerakan di luar tanggal larangan mudik. Ini momen krusial, jangan lengah semua harus kembali diketatkan," ujar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melihat mulai ada pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat meski PPKM masih berlaku di beberapa provinsi. Mufida melihat saat angka penularan sempat melandai dan adanya vaksinasi membuat semangat menerapkan protokol menjadi melemah.
Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi masih jauh dari target seluruh penduduk guna mencapai kekebalan kelompok. Data Kementerian Kesehatan per Rabu (21/4/2021) baru 11.116.253 orang yang menerima dosis pertama dan baru 6.158.748 orang yang sudah menerima dosis kedua. Kata dia, untuk dua kali dosis baru 3,39% dari target 181.554.465 penerima vaksin.
"Ketatkan lagi prokes 5 M, ketatkan lagi 3 T. Vaksinasi baru berjalan sedikit dari target herd immunity. Artinya euforia vaksinasi tidak berdasar. Potensi tertular masih besar sekali kalau kita abai protokol. Ini yang harus digaungkan lagi," kata Mufida.
Mufida juga menelisik masuknya WN India ke Indonesia saat tengah terjadi tsunami penularan COVID-19 di India. Apalagi Kemenkes melansir mayoritas WN India yang masuk adalah wanita dan anak-anak.
"Pengetatan WNA harus dilakukan lebih dari biasanya. Bagaimana mereka yang bukan pekerja bisa mendapat izin masuk dan Kitas? Sementara di dalam negeri, selain larangan mudik ada pengetatan H-14 dan H+7 setelah larangan mudik dengan wajib tes antigen H-1 perjalanan, tolong Kemenkes bersama stakeholder lain lebih serius lagi," tandas Mufida.
Dirinya pun meminta Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) sebagai koordinator penanggulangan COVID-19 nasional kembali duduk bersama guna mengevaluasi laju pengendalian COVID-19.
"Semua kebocoran harus ditambal segera. Setelah menambah pengetatan usai larangan mudik di dalam negeri, segera tambal untuk kedatangan WNA. Apalagi menjelang momentum Idul Fitri. Tidak ada yang lengah dan dikendorkan," pungkasnya.
"Plus realisasi kebijakan larangan mudik yang diprediksi masih ada tujuh juta pergerakan di luar tanggal larangan mudik. Ini momen krusial, jangan lengah semua harus kembali diketatkan," ujar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melihat mulai ada pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat meski PPKM masih berlaku di beberapa provinsi. Mufida melihat saat angka penularan sempat melandai dan adanya vaksinasi membuat semangat menerapkan protokol menjadi melemah.
Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi masih jauh dari target seluruh penduduk guna mencapai kekebalan kelompok. Data Kementerian Kesehatan per Rabu (21/4/2021) baru 11.116.253 orang yang menerima dosis pertama dan baru 6.158.748 orang yang sudah menerima dosis kedua. Kata dia, untuk dua kali dosis baru 3,39% dari target 181.554.465 penerima vaksin.
"Ketatkan lagi prokes 5 M, ketatkan lagi 3 T. Vaksinasi baru berjalan sedikit dari target herd immunity. Artinya euforia vaksinasi tidak berdasar. Potensi tertular masih besar sekali kalau kita abai protokol. Ini yang harus digaungkan lagi," kata Mufida.
Mufida juga menelisik masuknya WN India ke Indonesia saat tengah terjadi tsunami penularan COVID-19 di India. Apalagi Kemenkes melansir mayoritas WN India yang masuk adalah wanita dan anak-anak.
"Pengetatan WNA harus dilakukan lebih dari biasanya. Bagaimana mereka yang bukan pekerja bisa mendapat izin masuk dan Kitas? Sementara di dalam negeri, selain larangan mudik ada pengetatan H-14 dan H+7 setelah larangan mudik dengan wajib tes antigen H-1 perjalanan, tolong Kemenkes bersama stakeholder lain lebih serius lagi," tandas Mufida.
Dirinya pun meminta Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) sebagai koordinator penanggulangan COVID-19 nasional kembali duduk bersama guna mengevaluasi laju pengendalian COVID-19.
"Semua kebocoran harus ditambal segera. Setelah menambah pengetatan usai larangan mudik di dalam negeri, segera tambal untuk kedatangan WNA. Apalagi menjelang momentum Idul Fitri. Tidak ada yang lengah dan dikendorkan," pungkasnya.
(kri)