Polri Tangkap 7 Bos Judi Online, 6 Warga Indonesia, 1 Warga Asing
Sabtu, 02 November 2024 - 12:09 WIB
loading...
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri bersama jajarannya dalam konferensi pers terkait judi online, Sabtu (2/11/2024). FOTO/SINDOnews/RIANA RIZKIA
A
A
A
JAKARTA - Satgas Pemberantasan Judi Online Polri mengamankan tujuh tersangka terkait judi online. Dari tujuh tersangka tersebut, enam adalah warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).
"Tangkap tujuh tersangka terdiri dari satu WNA dan enam WNI. Dengan omzet miliaran Rupiah. Upaya ini dilakukan komitmen Polri dalam melaksanakan Asta Cita ke-7," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Sabtu (2/11/2024).
Pengungkapan ini dilakukan pada Oktober 2024, dengan fokus pada situs judi slot yang telah menghasilkan omzet miliaran Rupiah. Situs tersebut, yang dikenal sebagai Slot 878, beroperasi secara internasional dan dikelola oleh warga negara China.
"Jumlah pemain 85.000 Indonesia. Server situs ini berada di luar negeri," tambahnya.
"Tangkap tujuh tersangka terdiri dari satu WNA dan enam WNI. Dengan omzet miliaran Rupiah. Upaya ini dilakukan komitmen Polri dalam melaksanakan Asta Cita ke-7," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Sabtu (2/11/2024).
Pengungkapan ini dilakukan pada Oktober 2024, dengan fokus pada situs judi slot yang telah menghasilkan omzet miliaran Rupiah. Situs tersebut, yang dikenal sebagai Slot 878, beroperasi secara internasional dan dikelola oleh warga negara China.
"Jumlah pemain 85.000 Indonesia. Server situs ini berada di luar negeri," tambahnya.
Lihat Juga :