Kemenag Gelar Bahtsul Masa'il, Bahas Penyelenggaraan Haji di Masa Pandemi

Sabtu, 24 April 2021 - 06:31 WIB
loading...
A A A
“Termasuk dibahas juga hukum meninggalkan Mabit di Muzdalifah atau Mabit tidak melewati tengah malam. Serta hukum meninggalkan Mabit di Mina atau Mabitnya dilakukan di Hotel wilayah Aziziyah atau Syisah,” tutur Arsyad.

“Bahtsul masa’il juga akan membahas hukum meninggalkan lempar jamrah,” imbuhnya.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2287 seconds (0.1#10.140)