FPBNJ Minta Dialog Bahas Pemotongan Polis Anuitas dengan Kementerian BUMN

Kamis, 22 April 2021 - 13:15 WIB
loading...
FPBNJ Minta Dialog Bahas Pemotongan Polis Anuitas dengan Kementerian BUMN
Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) menyampaikan bahwa mereka telah mengirimkan surat untuk audiensi dengan Kementerian BUMN dan Jiwasraya. Foto/Istimews
A A A
JAKARTA - Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya ( FPBNJ ) menyampaikan bahwa mereka telah mengirimkan surat untuk audiensi dengan Kementerian BUMN dan Jiwasraya. Namun, hingga kini tidak mendapat respons.

“Pada tanggal 5 April lalu kami pernah bersurat ke Kementerian BUMN, perihal aspirasi restrukturisasi polis tradisional PT Asuransi Jiwasraya bagi pensiunan BUMN, namun surat yang dikirim melalui kurir tidak juga masuk dan hasilnya nihil," ujar Ketua Umum FPBNJ Syahrul Tahir, Kamis (22/4/2021).

Dia mengatakan sebenarnya pihaknya juga mengirimkan surat elektronik. "Dan juga pada tanggal 12 april kami datangi langsung Kementerian BUMN tapi tidak bisa bertemu dengan pejabat Kementerian BUMN,” kata Syahrul.

FPBNJ berharap sebelum tenggat waktu penyelesaian restrukturisasi akhir Mei mendatang, pihak Kementerian BUMN, Direksi Jiwasraya dan Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya dapat mengajak pertemuan dan menentukan waktunya guna membahas penyelesaian masalah restrukturisasi secara adil. Para pensiunan tersebut menganggap skema Jiwasraya merugikan serta melanggar aturan soal manfaat dana pasti yang mereka terima.

Diketahui, hingga bulan Maret 2021 anuitas kumpulan (Pensiunan) 10 Persero BUMN tercatat nilai top-up sebesar Rp4,6 triliun dengan total sebanyak 23.485 peserta. Sedangkan total keseluruhan 73 persero BUMN mencapai kerugian sebesar Rp20 triliun.

Kementerian BUMN membenarkan bahwa Jiwasraya menawarkan tiga opsi agar nasabah ikut restrukturisasi. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga sebelumnya mengatakan opsi pertama memang mengharuskan nasabah untuk top up agar anuitas bulanan tetap bisa dipertahankan.

"Apabila pemegang polis tidak melakukan top up maka manfaat anuitas bulanan akan turun. Namun apabila pemegang polis juga tidak melakukan top up dan menghendaki manfaat tetap, maka manfaat asuransi akan diperpendek,” katanya.
Kendati menghadapi penolakan dari FPBNJ, Kementerian BUMN mengatakan bahwa Jiwasraya siap berdialog dengan para pensiunan tanpa mengubah skema restrukturisasi.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)