Peras Wali Kota Tanjungbalai, Polri Hormati Proses Hukum AKP SR di KPK

Kamis, 22 April 2021 - 17:25 WIB
loading...
Peras Wali Kota Tanjungbalai,...
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan setelah rampungnya proses di lembaga antirasuah maka Korps Bhayangkara bakal memproses soal kemungkinan penarikan AKP SR ke institusi Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bakal menunggu dan menghormati proses yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap AKP SR yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai , Sumatera Utara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan setelah rampungnya proses di lembaga antirasuah maka Korps Bhayangkara bakal memproses soal kemungkinan penarikan AKP SR ke institusi Polri. Baca juga: Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Penyidik yang Peras Wali Kota Tanjungbalai

"Kemungkinan itu akan terjadi juga ketika sudah dianggap tidak layak di KPK segala macamnya karena melakukan pelanggaran akan dikembalikan ke Polri," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Mengenai sanksi atau proses kode etik terhadap personel kepolisian itu, kata Rusdi, akan dilakukan setelah adanya putusan resmi dari KPK.

"Sekarang proses sedang di KPK, kami hargai itu dulu. Kami tunggu proses yang dilakukan di KPK," kata Rusdi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Berita Terkini
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved