Ketimbang Denda Rp100 Juta, Lebih Baik Tutup Akses Darat untuk Cegah Mudik

Rabu, 21 April 2021 - 16:31 WIB
loading...
Ketimbang Denda Rp100...
Larangan mudik bisa efektif bila pemerintah konsisten melaksanakannya dengan menutup akses darat selama 6-17 Mei 2021. Foto: ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta Trubus Rahadiansyah menyarankan sejumlah hal kepada pemerintah perihal larangan mudik pada hari raya Idul Fitri tahun ini, ketimbang menerapkan sanksi denda Rp100 juta bagi yang nekat mudik pada tanggal 6-17 Mei nanti.

Pertama, Trubus meminta agar semua akses jalan darat ditutup dan penerapannya harus konsisten, dan setiap pemudik yang nekat harus kembali ke tempat asalnya.

“Saran saya, jalannya ditutup untuk yang darat, kalau yang nekat dikembalikan aja, suruh balik. Tapi, itu kan cuma tanggal 6-17 Mei, kalau sebelum dan sesudah tanggal itu kan nggak bisa,” kata Trubus saat dihubungi, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Imbau Tidak Mudik, Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Berwisata di Destinasi Wisata Lokal Selama Libur Lebaran

Kedua, sambung dia, mengoptimalkan dan memaksimalkan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sebagai syarat keluar masuk Jabodetabek. Menurutnya, tahun lalu kan kebijakan SIKM ini tidak efektif karena pengawasannya lemah.

“Sekarang kalau mau diterapkan bisa saja, tapi menurut saya nggak akan efektif juga SIKM (kalau pengawasan lemah),” ujarnya.

Ketiga, kata Trubus, untuk jalur laut dan udara, sementara mereka tidak beroperasi untuk kepentingan mudik pada tanggal 6-17 Mei. Namun, ia khawatir bahwa ada masyarakat yang nekat mudik dengan travel atau bus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Penampakan Gunungan...
Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda hingga Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
Kejagung Serahkan Rp6,6...
Kejagung Serahkan Rp6,6 Triliun Hasil Denda Sawit dan Tambang Ilegal ke Pemerintah, Sahroni: Makin Menyala!
Platform X Bayar Denda...
Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi Buntut Konten Pornografi
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Ini Jalur Alternatif...
Ini Jalur Alternatif dari Jakarta ke Depok usai Jalan Lenteng Agung Ambles
Awas! Ruas Jalan di...
Awas! Ruas Jalan di Lenteng Agung Ambles, Satu Jalur Tak Bisa Digunakan
Rekomendasi
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Berita Terkini
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved