Ketimbang Denda Rp100 Juta, Lebih Baik Tutup Akses Darat untuk Cegah Mudik

Rabu, 21 April 2021 - 16:31 WIB
loading...
Ketimbang Denda Rp100...
Larangan mudik bisa efektif bila pemerintah konsisten melaksanakannya dengan menutup akses darat selama 6-17 Mei 2021. Foto: ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta Trubus Rahadiansyah menyarankan sejumlah hal kepada pemerintah perihal larangan mudik pada hari raya Idul Fitri tahun ini, ketimbang menerapkan sanksi denda Rp100 juta bagi yang nekat mudik pada tanggal 6-17 Mei nanti.

Pertama, Trubus meminta agar semua akses jalan darat ditutup dan penerapannya harus konsisten, dan setiap pemudik yang nekat harus kembali ke tempat asalnya.

“Saran saya, jalannya ditutup untuk yang darat, kalau yang nekat dikembalikan aja, suruh balik. Tapi, itu kan cuma tanggal 6-17 Mei, kalau sebelum dan sesudah tanggal itu kan nggak bisa,” kata Trubus saat dihubungi, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Imbau Tidak Mudik, Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Berwisata di Destinasi Wisata Lokal Selama Libur Lebaran

Kedua, sambung dia, mengoptimalkan dan memaksimalkan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sebagai syarat keluar masuk Jabodetabek. Menurutnya, tahun lalu kan kebijakan SIKM ini tidak efektif karena pengawasannya lemah.

“Sekarang kalau mau diterapkan bisa saja, tapi menurut saya nggak akan efektif juga SIKM (kalau pengawasan lemah),” ujarnya.

Ketiga, kata Trubus, untuk jalur laut dan udara, sementara mereka tidak beroperasi untuk kepentingan mudik pada tanggal 6-17 Mei. Namun, ia khawatir bahwa ada masyarakat yang nekat mudik dengan travel atau bus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Penampakan Gunungan...
Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda hingga Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
Kejagung Serahkan Rp6,6...
Kejagung Serahkan Rp6,6 Triliun Hasil Denda Sawit dan Tambang Ilegal ke Pemerintah, Sahroni: Makin Menyala!
Platform X Bayar Denda...
Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi Buntut Konten Pornografi
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Rekomendasi
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
3 Momen Kontroversial...
3 Momen Kontroversial saat Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026
Harga Minyak Melonjak...
Harga Minyak Melonjak setelah AS Cabut Izin Umum Penjualan Minyak Iran
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved