Soal Demurrage Beras Bulog, KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Pelabuhan
Rabu, 19 Juni 2024 - 20:14 WIB
loading...
KPK angkat bicara terkait kasus biaya demurrage (denda) Rp350 miliar akibat tertahannya beras impor 490 ribu ton di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait kasus biaya demurrage (denda) Rp350 miliar akibat tertahannya beras impor 490 ribu ton di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.KPK mengakuterus mendorong reformasi tata kelola pelabuhan untuk pencegahan korupsi.
“Menanggapi informasi terkait adanya biaya demurrage (denda) akibat tertahannya beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kami sampaikan bahwa KPK bersama 4 Kementerian/Lembaga lainnya (Bappenas, Kemendagri, Kantor Staf Presiden, Menpan RB) yang tergabung dalam STRANAS PK, terus mendorong reformasi tata kelola pelabuhan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi,” ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: KPK Diminta Usut Biaya Demurrage Rp350 Miliar Beras Bulog
Tessa menegaskan langkah tersebut juga bertujuan untuk menyederhanakan proses bisnis dan tata kelola melalui layanan pelabuhan secara digital. Dia menilai pentingnya proses yang efektif dan biayanya efisien dalam sistem pelabuhan.
“Alhasil dapat mengurangi biaya logistik sekaligus kepastian waktu layanan,” beber Tessa.
“Menanggapi informasi terkait adanya biaya demurrage (denda) akibat tertahannya beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kami sampaikan bahwa KPK bersama 4 Kementerian/Lembaga lainnya (Bappenas, Kemendagri, Kantor Staf Presiden, Menpan RB) yang tergabung dalam STRANAS PK, terus mendorong reformasi tata kelola pelabuhan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi,” ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: KPK Diminta Usut Biaya Demurrage Rp350 Miliar Beras Bulog
Tessa menegaskan langkah tersebut juga bertujuan untuk menyederhanakan proses bisnis dan tata kelola melalui layanan pelabuhan secara digital. Dia menilai pentingnya proses yang efektif dan biayanya efisien dalam sistem pelabuhan.
“Alhasil dapat mengurangi biaya logistik sekaligus kepastian waktu layanan,” beber Tessa.
Lihat Juga :