Penyuap Mantan Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Divonis Hari Ini
Rabu, 21 April 2021 - 08:40 WIB
loading...
A
A
A
"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suharjito penjara selama tiga tahun dikurangi masa tahanan dan denda Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan," imbuhnya.
Baca juga: Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar, Edhy Prabowo Tak Ajukan Keberatan
Adapun, pertimbangan yang memberatkan jaksa dalam mengajukan tuntutan terhadap Suharjito yakni, karena terdakwa dinilai tidak mendukung upaya masyarakat yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Sedangkan hal meringankan yaitu, belum pernah dihukum, bersikap kooperatif, memberikan keterangan secara signifikan," katanya.
Baca juga: Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar, Edhy Prabowo Tak Ajukan Keberatan
Adapun, pertimbangan yang memberatkan jaksa dalam mengajukan tuntutan terhadap Suharjito yakni, karena terdakwa dinilai tidak mendukung upaya masyarakat yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Sedangkan hal meringankan yaitu, belum pernah dihukum, bersikap kooperatif, memberikan keterangan secara signifikan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :