Status Jadi ASN, Firli Yakin Pegawai KPK Tetap Independen
Selasa, 20 April 2021 - 18:53 WIB
loading...
A
A
A
"Independensi adalah marwah penegakan hukum. Marwah yang terkumpul dari setiap pribadi pegawai KPK, dan kami pastikan tak pergi kemana-mana," jelasnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pencurian Barang Bukti Emas 1,9 Kg Pegawai KPK
Selain itu kata Firli, peralihan status pegawai menguatkan independensi KPK. Sebab kesetiaan pegawai-pegawai KPK pada pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah telah ditanam sejak proses rekrutmen sampai pembinaan dan kode etik KPK.
"Sehingga, pribadi yang mengutamakan tugasnya memberantas korupsi untuk mengamankan negara adalah independensi," ungkapnya.
Rangkaian agenda asesmen telah berlangsung sejak tanggal 18 Maret sampai 7 April 2021. Sebanyak 1.362 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap mengikuti assesment dengan BKN.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pencurian Barang Bukti Emas 1,9 Kg Pegawai KPK
Selain itu kata Firli, peralihan status pegawai menguatkan independensi KPK. Sebab kesetiaan pegawai-pegawai KPK pada pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah telah ditanam sejak proses rekrutmen sampai pembinaan dan kode etik KPK.
"Sehingga, pribadi yang mengutamakan tugasnya memberantas korupsi untuk mengamankan negara adalah independensi," ungkapnya.
Rangkaian agenda asesmen telah berlangsung sejak tanggal 18 Maret sampai 7 April 2021. Sebanyak 1.362 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap mengikuti assesment dengan BKN.
Lihat Juga :