Status Jadi ASN, Firli Yakin Pegawai KPK Tetap Independen
Selasa, 20 April 2021 - 18:53 WIB
loading...
A
A
A
Pegawai perlu lolos dari tes tersebut agar beralih status menjadi ASN. Akibat kondisi khusus, 11 pegawai belum mengikuti test. Tiga orang berstatus tugas sekolah di luar negeri, dan delapan orang melaksanakan isolasi mandiri Covid-19.
"Status gagal atau lolosnya pegawai dalam alih status sangatlah ditentukan oleh individu pegawai sendiri karena erat kaitannya dengan sikap dan perilaku kesetiaan kepada pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah," tuturnya.
"Netralitas pegawai ialah tidak terpengaruh dengan kekuasaan dan tidak menjadi alat kekuasaan, serta terbebas dari faham terorisme, radikalisme serta organisasi terlarang," tambahnya.
"Status gagal atau lolosnya pegawai dalam alih status sangatlah ditentukan oleh individu pegawai sendiri karena erat kaitannya dengan sikap dan perilaku kesetiaan kepada pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah," tuturnya.
"Netralitas pegawai ialah tidak terpengaruh dengan kekuasaan dan tidak menjadi alat kekuasaan, serta terbebas dari faham terorisme, radikalisme serta organisasi terlarang," tambahnya.
(maf)
Lihat Juga :