Kemenkes Bayarkan Rp246,8 M untuk Insentif dan Santunan Kematian Nakes

Selasa, 20 April 2021 - 16:03 WIB
loading...
Kemenkes Bayarkan Rp246,8...
Kemenkes melaporkan hingga 20 April 2021, telah membayarkan Rp246,8 miliar untuk insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan hingga 20 April 2021, telah membayarkan Rp246,8 miliar untuk insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Pembayaran ini, kata Plt. Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes, Kirana Pritasari setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan membuka blokir untuk pencairan di Kementerian Keuangan. “Hingga 20 April pagi, hasil review BPKP yang terbit pada 12 April, kemudian hasil itu untuk proses pembukaan blokir di Kementerian Keuangan sehingga mulai tanggal 14 April bisa kita bayarkan,” ungkap Kirana dalam Keterangan Pers Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19, secara virtual, Selasa (20/4/2021).

Kirana memaparkan dari jumlah Rp246,8 miliar yang telah dibayarkan sebanyak Rp181,68 miliar digunakan untuk pembayaran tunggakan nakes pada 2020. ”Hasilnya hingga 20 April, sudah Rp246,8 miliar yang kita bayarkan. Untuk tunggakan insentif nakes yang 2020 ini Rp186,68 Miliar dengan jumlah faskes 181 dan jumlah nakes 30.150,” ungkap Kirana.

Kemudian, sebesar Rp37,3 miliar digunakan untuk pembayaran nakes 2021. “Untuk yang insentif tahun anggaran 2021 ini artinya mulai Januari hingga Maret, ini sudah dibayarkan realisasi yang sudah disetujui Rp37,3 miliar dengan jumlah Faskes 20, jumlah nakes 5.664 orang,” paparnya.

Kirana mengatakan untuk santunan kematian yang sudah dibayarkan sebesar Rp22,8 miliar. “Dan santunan kematian yang sudah diverifikasi dan disetujui sebanyak 76 tenaga kesehatan yang meninggal. Ini sebagian ada yang meninggal 2020, tapi dilaporkan di 2021 sebesar Rp22,8 miliar. Jadi total 246,8 miliar,” ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)